Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Pengajuan Danu sebagai Justice Collaborator: Pengacara Optimis ACC, Ahli Kriminolog Ungkap Hal Lain

Salah satu tersangka Kasus Subang, Muhammad Ramdanu alias Danu saat ini tengah memperjuangkan status Justice Collaborator. Seperti yang diketahui, pe

Editor: Mei Yuniken
Kolase Surya/TribunJabar
Pengajuan Danu sebagai Justice Collaborator: Pengacara Optimis ACC, Ahli Kriminolog Ungkap Hal Lain 

Sehingga, beberapa adegan yang melibatkan tersangka lain digantikan oleh polisi.

Setiap adegan yang diperagakan memperlihatkan cara para tersangka mengeksekusi Tuti dan Amel, warga dibuat hsiteris.

Bahkan berdasarkan pra rekonstruksi tersebut, juga terungkap siapa sosok sopir Alphard.

pra rekonstruksi dimulai dengan memperagakan sembilan adegan di lokasi pedagang pecel lele depan Masjid Raya Jalancagak.

Dalam pra rekonstruksi di tukang pecel lele tersebut, umumnya lebih ke adegan curhat Yosef kepada Danu.

Di lokasi pecel lele, Yosef curhat ke Danu tentang kekesalan dirinya terhadap Tuti Suhartini dan berencana memberikan pelajaran ke Tuti Suhartini.

Kemudian dilanjutkan pra rekonstruksi ke rumah TKP pembunuhan ibu dan anak di Ciseuti.

Pra rekonstruksi di TKP atau rumah tempat eksekusi Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, dalam adegannya, Yosef datang menggunakan motor matic ke TKP.

Baca juga: Update Kasus Subang: Penemuan DNA Asing di Mobil Alphard Jadi Sorotan, Sosok Mr X Masih Teka-teki

Kemudian Yosef menunggu Danu di depan pintu TKP, tak lama Danu datang menggunakan motor bebek.

Selanjutnya, Yosef masuk ke dalam rumah, ketika Yosef sudah masuk ke dalam rumah, tiba-tiba dua anak Mimin Mintarsih datang dari arah barat lewat depan rumah keduanya langsung masuk ke TKP.

Pra rekonstruksi langsung dilanjutkan di dalam rumah, namun sayang adegan didalam TKP tak bisa terlihat oleh awak media yang hanya bisa mengambil gambar diluar TKP.

Di bagian lain, pra rekonstruksi ini mengundang ratusan warga mendatangi lokasi.

Warga histeris kala tersangka pembunuhan ibu dan anak itu melakoni adegan demi adegan pra rekonstruksi.

Terutama saat adegan Danu dan para tersangka yang diperankan pemeran pengganti melakukan adegan mengangkat jenazah korban, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Khalayak dibuat terkejut saat mengetahui bagaimana caranya Tuti dan Amalia diangkut ke dalam mobil Alphard pada 18 Agustus 2021 lalu.

(*)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul OPTIMISME Pengacara Danu Peroleh Status JC di Kasus Subang, LPSK Ikut Pantau Pra-rekonstruksi, 

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved