Pemilu 2024
Usai Tetapkan DCT DPRD Bali, KPU Bali Akan Fokus Urusi Kampanye dan Logistik
Usai Tetapkan DCT DPRD Bali, KPU Bali Akan Fokus Urusi Kampanye dan Logistik
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali (KPU Bali) resmi menandatangani Berita Acara (BA) Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Bali Pemilu 2024 pagi tadi.
Sementara itu, DCT anggota DPRD Bali tersebut akan diumumkan melalui media massa pada Sabtu 4 November 2023 besok.
Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan menuturkan, usai menetapkan DCT, pihaknya akan fokus mengurusi soal tahapan kampanye.
Nantinya, KPU Bali akan berkoordinasi dengan kepala daerah dan stakeholder terkait.
Koordinasi itu, kata John Darmawan, dilakukan guna menetapkan zona-zona pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) sembari menanti juknis lebih lanjut dari KPU RI.
Diketahui, kampanye Pemilu 2024 berlangsung selama 75 hari yang dimulai sejak 28 November 2023 mendatang.
“Setelah penetapan DCT, kami di KPU merancang persiapan kampanye.”
“KPU akan berkoordinasi dengan kepala daerah, terkait proses penetapan zona pemasangan alat peraga kampanye selagi kami menunggu juknis dari KPU RI,” ungkap John Darmawan, Jumat 3 November 2023.
Selain mempersiapkan proses kampanye, KPU Bali juga akan memproses pengadaan surat suara untuk DPRD Bali dan DPRD Kabupaten/Kota se-Bali.
Baca juga: Ramalan Zodiak Sabtu 4 November 2023 Untuk Virgo, Aries, Capricorn : Cinta, Karier, Kesehatan
Sementara surat suara untuk DPR RI dan DPD RI, disebut akan ditangani langsung oleh KPU RI.
“Juga ada logistik yang sudah mulai datang. Karena setelah penetapan DCT, kami juga masuk ke proses pengadaan surat suara untuk DPRD Provinsi Bali dan Kabupayen/Kota,” bebernya.
Di akhir, John Darmawan mengatakan, proses pengadaan suara itu mulai berlangsung pada 5 November 2023 mendatang melalui sebuah aplikasi.
“Kami segera melakukan proses itu. Tanggal 5 (November) kami sudah mulai klik untuk proses aplikasi pencetakan surat suara,” pungkas Komisioner KPU Bali, I Gede John Darmawan.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.