Berita Denpasar

Oktober 2023, Denpasar Alami Inflasi 0,15 Persen, Ini Penyebabnya

Inflasi di bulan Oktober 2023 mencapai 0,15 persen. Hal ini berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik

Istimewa
Ilustrasi - Oktober 2023, Denpasar Alami Inflasi 0,15 Persen, Ini Penyebabnya 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Inflasi di bulan Oktober 2023 mencapai 0,15 persen.


Hal ini berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Denpasar.


Dimana kenaikan Indeks Harga Konsumen (tahun dasar 2018=100) dari 114,93 pada September menjadi 115,10 pada Oktober 2023.

Baca juga: Cegah Inflasi Makin Tinggi, Pemkot Denpasar Adakan Bazar Pangan, Jauh Dibawah Harga Pasaran


Sementara untuk tingkat inflasi tahun kalender atau year to date (ytd) mencapai 1,71 persen. 


Dan tingkat Inflasi tahun ke tahun (Oktober 2023 terhadap Oktober 2022) atau year on year (yoy) tercatat 2,49 persen.


Terkait hal itu, Kabag Perekonomian Setda Kota Denpasar I Wayan Putra Sarjana mengatakan, komoditi yang paling menonjol dalam kenaikan harga pada Oktober lalu adalah beras, cabai rawit, BBM dan transportasi udara. 

Baca juga: Perbaikan Tanggul di SPAM Penet, 12 Ribu Pelanggan PDAM Denpasar Terdampak Selama 8 Hari


"Untuk kedepan komoditi yang masih harus diwaspadai (kenaikan harga) beras dan cabai rawit," katanya. 


Ia menjelaskan dari sebelas kelompok pengeluaran, tiga kelompok pengeluaran tercatat mengalami inflasi (m to m).


Yakni kelompok VI (transportasi) sebesar 1,15 persen, kelompok X (penyediaan makanan dan minuman/restoran) sebesar 0,20 persen, dan kelompok XI (perawatan pribadi dan jasa lainnya) sebesar 0,16 persen.


Sedangkan tiga kelompok pengeluaran lainnya tercatat mengalami deflasi yaitu kelompok IV (perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga) sebesar 0,23 persen, kelompok II (pakaian dan alas kaki) sebesar 0,11 persen, dan kelompok I (makanan, minuman, dan tembakau) sebesar 0,03 persen. 


Sementara lima kelompok lainnya yang terdiri dari kelompok III (perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga), kelompok V (kesehatan).


Kelompok VII (informasi, komunikasi, dan jasa keuangan), kelompok VIII (rekreasi, olahraga, dan budaya).


Dan kelompok IX (pendidikan) tercatat tidak mengalami perubahan indeks atau tercatat stagnan.


Dari 90 kota amatan inflasi Nasional, tercatat 69 kota mengalami inflasi dan 21 kota lainnya mengalami deflasi. 


Inflasi tertinggi tercatat di Gorontalo (Gorontalo) setinggi 1,00 persen, sementara deflasi terdalam tercatat di Tual (Maluku) dengan deflasi sedalam 1,08 persen. 


Jika diurutkan dari inflasi tertinggi maka Kota Denpasar dengan inflasi setinggi 0,15 persen menempati urutan ke-47 dari 69 kota yang mengalami inflasi. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved