Berita Tabanan

749 Lakalantas, 62 Orang Meninggal Dunia di Tabanan

Menjelang akhir tahun 2023 intensitas kendaraan keluar masuk Bali cukup tinggi.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
ist
Lakalantas antara xenia dan bus mini yang membuat mobil dengan nomor polisi asal Ibukota Jakarta itu ringsek parah di bagian depan setelah menghantam bus mini. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Menjelang akhir tahun 2023 intensitas kendaraan keluar masuk Bali cukup tinggi.

Karena itu, kekurang hati-hatian mampu menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Misalnya saja, di kabupaten Tabanan angka lakalantas saat ini hingga awal November mulai dari awal Januari 2023 sudah mencapai angka hingga 749 kejadian.

Baik kecelakaan roda dua, empat dan kendaraan besar lainnya.

Dari kecelakaan itu, ada sebanyak 62 orang meninggal dunia.

Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Rizki Ramadhan mengatakan bahwa lakalantas ini terjadi dari mulai 1 Januari 2023 hingga Sabtu 4 November 2023 kemarin.

Rinciannya ialah, dari 749 lakalantas 59 kejadian menyebabkan 62 orang meninggal dunia.

Kemudian, total korban luka berat ada sebanyak lima orang dan luka ringan sebanyak 866 orang.

“Total untuk kerugian sekitar Rp 763.659.000 juta dari seluruh kejadian kecelakaan,” ucap Adrian seizin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes.

Baca juga: DCT Pileg 2024 KPU Klungkung Bikin Partai Perindo Shock, Suami Istri Beda Partai


Adrian mengakui, apabila  mayoritas terjadi di wilayah Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, kemudian sebagian lainnya di Jalan Denpasar-Singaraja.

Selanjutnya, juga terjadi di beberapa wilayah kota Tabanan.

Khusus jalur nasional memang menjadi fokus untuk pantauan Laklantas di Tabanan.

Apalagi ini menjelang akhir tahun 2023, dimana volume orang dan kendaraan akan meningkat ke Bali.

“Ya tentu kami akan lebih mendisiplinkan pengendara karena menjelang akhir tahun dan pergantian tahun,” ungkapnya.

Adrian menegaskan, bahwa pihaknya mengimbau kepada sleuruh pengendara mengenakan kelengkapan bagi pemotor roda dua seperti helem jaket celana panjang dan sepatu.

Kemudian penggunaan safety belt kepada roda empat dan kendaraan besar lainnya.

Kemudian pengendara juga diminta memperhatikan bentuk jalan di sepanjang jalur rawan Denpasar-Gilimanuk.

“Selain itu juga perhatikan rambu dan terpenting jalan yang dilewati itu benar-benar dipahami dan terus berhati-hati,” tegasnya.

Adrian mengaku, bahwa pihaknya juga melaksanakan kegiatan razia gabungan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Seperti dilaksanakan pada Kamis 26 Oktober 2023.

Pihaknya sejak pukul 07.00 Wita sampai dengan selesai yang dilakukan di Pos Adipura. Yang dilaksanakn sesuai undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Hal ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.

Adrian menambahkan, untuk menekan angka lakalnats, kehiatan berupa penindakan dan teguran terus dilaksanakan. dari Januari hingga 4 November 2023 kemarin, untuk tilang sebanyak 2.378 yang sudah ditegakkan, kemudian untuk teguran ada sekitar 10.084. Sehingga untuk total tilang dan teguran ialah sebesar 12.462.

“Total ada 12.462 baik tilang dan teguran,” sebutnya.

Kendaraan yang melanggar sendiri, Adrian melanjutkan, bahwa untuk mulai dari roda dua hingga Bus.

Misalnya untuk bus yang melanggar ada satu, truk 50 kendaraan, pikap 38, minibus 311, kendaraan pribadi satu, dan roda dua 1.976 kendaraan dan kendaraan khusus satu. Sedangkan untuk jenis pelanggaran ialah helem 664, kecepatan satu pelanggaran, kelengkapan kendaraan 749, surat-surat 302, rambu 241, melawan arus 14 dan penggunaan hp satu dan tnkb 4 pelanggaran.

“Ada jenis pelanggaran untuk kendaraan roda empat dan kendaraan besar lainnya jenis pelanggaran misalnya muatan keamanan kendaraan surat-surat dan rambu,” bebernya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved