Tolak Dipaksa Berhubungan Badan, Wanita Pemilik Warung Dijerat Hingga Tewas di Kamarnya

Tolak Dipaksa Berhubungan Badan, Wanita Pemilik Warung Dijerat Hingga Tewas di Kamarnya

istimewa/ tribun batam
Ilustrasi- Foto tak terkait berita. 

Pelaku SK juga mengikat ujung rotan ke tangan kanan dan bagian bawah korban agar lilitan sarung tidak lepas.

Korban pun tewas.

Tak berhenti disitu, pelaku SK juga mengambil uang korban sebesar Rp 617.000, dua buah telepon genggam.

Setelahnya dia melarikan diri.

"Motif pelaku melakukan pembunuhan masih dilakukan pendalaman," kata Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto saat konferensi pers di lobi ruang kantor induk Mapolres Kotabaru, Senin (6/11/2023).

Kronologis Penemuan Mayat

Diketahui pembunuhan itu terjadi di area Camp PT Tunas Hutan Mandiri (THM), Gunung Batu Tunau Estate, RT 05, Desa Batu Tunau, Kecamatan Pulaulaut Timur, Jumat (3/11/2023) pagi terungkap.

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto mengatakan, pembunuhan itu pertama kali diketahui oleh Muhammad Erik yang sedang bermain game online di sebelah warung korban.

Saat kejadian Erik mendengar suara teriakan minta tolong dari dalam warung.

Erik kemudian berlari menuju camp untuk memberitahukan teriakan tersebut kepada teman-temannya.

Tiba di camp, orang-orang yang berada dalam camp keluar dan bersama-sama mendatangi asal suara teriakan.

Namun karena rumah asal suara, pintu bagian depannya terkunci, Ahmad Suryadi seorang dari mereka masuk lewat pintu belakang yang kebetulan tidak terkunci.

Ketika berada di dalam warung, Ahmad melihat korban tergeletak dengan kondisi tidak bergerak.

Posisi korban tertelungkup dan leher terjerat sarung.

Ahmad tidak berani menyentuh korban.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved