Disebut Bos Besar di TKN Prabowo-Gibran Rakabuming, Berikut Profil Whisnu Wardana
Disebut Bos Besar di TKN Prabowo-Gibran Rakabuming, Berikut Profil Whisnu Wardana
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Nama Whisnu Wardana menjadi sorotan diajang Pilpres 2024 setelah beredar kabar disebut "Bos Besar" di Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Whisnu Wardana sendiri menempati posisi sebagai Wakil Ketua di Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Whisnu Wardana, ini wakil ketua, ini bos besar ini," kata Sekertaris TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid di Jakarta, Senin (6/11/2023) kemarin.
Siapa sebenarnya sosok Whisnu tersebut? Ia merupakan CEO perusahaan energi Indika Energy dan menjabat sebagai ketua APEC Advisory Business Council (ABAC) pada tahun 2013. Ia juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Teladan Prima Agro sejak tahun 2021.
Baca juga: Bobby Nasution Pilih Tinggalkan PDIP? Pastikan Dukung Ganjar Pranowo dan Gibran Rakabuming
"Sebelumnya beliau adalah Komisaris Utama PT Teladan Prima Agro pada tahun 2016–2021, dan Wakil Komisaris Utama pada 2012–2016," tulis informasi perusahaan Teladan Prima Agro dikutip, Selasa (7/11/2023).
Whisnu juga bertindak sebagai Komisaris Utama di beberapa anak usaha PT Teladan Prima Agro sejak 2004.
Dia menempati sejumlah posisi strategis lainnya yaitu sebagai Direktur Utama PT Teladan Resources sejak tahun 2004, dan PT Teladan Properties sejak tahun 2003.
"Beliau juga merupakan Komisaris PT Indika Mitra Energy sejak 2005, dan Komisaris Utama PT Mahaka Industri Perdana sejak tahun 2015," lanjut informasi tersebut.
Baca juga: Plt Bupati Klungkung ‘Panglima Perang’ Prabowo-Gibran, Sekjen PDIP Singgung Karmaphala di Bali
Wishnu Wardhana memiliki pengalaman yang ekstensif di bidang energi dan merupakan sosok yang instrumental dalam membangun salah satu perusahaan energi terbesar di Indonesia yaitu PT Indika Energy Tbk, yang berhasil melakukan Initial Public Offering pada tahun 2008.
Dia pernah duduk di manajemen PT Indika Energy Tbk dari tahun 2007 hingga tahun 2017. Dan juga pernah menduduki posisi Komisaris Utama (2016-2017), Direktur Utama (2014-2016), serta Direktur (2007-2014).
Selain itu, Wishnu Wardhana pernah menduduki berbagai posisi lain sebagai Komisaris Utama PT Indika Inti Corpindo (2016), PT Indika Multi Energi (2013-2016), PT Indika Infrastruktur Inventindo (2013-2014), PT Indika Indonesia Resources (2011-2016), serta Wakil Komisaris Utama PT Petrosea Tbk (2013-2014).
Wishnu juga pernah menempati posisi sebagai Komisaris PT Indika Multi Daya Energi (2012-2016), PT Indika Energy Infrastructure (2010-2016), dan sebagai Direktur Utama PT Indika Inti Corpindo (2008-2016).
"Beliau pernah menjabat sebagai Komisaris PT Santan Batubara (2009-2017), PT Kideco Jaya Agung (2006-2017), PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (2013-2014), PT Tripatra Engineers & Constructors (2012-2014), dan PT Tripatra Engineering (2007-2012)," tambahnya.
Wishnu Wardhana juga pernah menjabat sebagai Direktur PT Mahaka Industri Perdana yang pengembangan tambang kalsium oksida 400 MTD di Freeport, Papua (2000-2005).
Sebagai salah satu komitmen terhadap dunia bisnis, Wishnu Wardhana berperan di berbagai organisasi bisnis nasional dan internasional. Wishnu Wardhana menduduki posisi sebagai Wali Amanat Dewan Penasehat KADIN (Kamar Dagang dan Industri Indonesia) pada tahun 2015 – 2021.
Whisnu Wardana
Prabowo
Gibran Rakabuming
Pilpres 2024
Sosok Whisnu Wardana
Bos Besar di TKN Prabowo-Gibran
Ini Daftar Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka, Terbesar Aset Properti Rp 15 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih Di Jembrana Bali Diresmikan Oleh Presiden, Seluruh Koperasi Diberikan Subsidi |
![]() |
---|
Pemkab Bangli Siap Luncurkan Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Tak Menyangka Patung Pis Bolong Buatannya Dibeli Gibran Saat Kunjungi PKB, Jero Dalang: Ini Kejutan |
![]() |
---|
Kisah Pedagang Bubur Tabanan Bali, Grogi Buburnya Dibeli Wapres Gibran, Yuli: Saya Yang Nawarin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.