Berita Bali

Polda Bali Kembangkan Inovasi Strategi Pengungkapan Kejahatan Berbasis DNA

Bidlabfor Polda Bali kini lebih mudah dan cepat dalam pengungkapan kasus kejahatan menggunakan strategi identifikasi profil DNA.

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribun Bali.com/Adrian Amurwonegoro
Sosialisasi peningkatan kemampuan Pemeriksaan DNA Bidlabfor Polda Bali 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Bidlabfor Polda Bali kini lebih mudah dan cepat dalam pengungkapan kasus kejahatan menggunakan strategi identifikasi profil DNA.

Strategi tersebut sebagai pengembangan dalam Aplikasi Sistem Informasi Pemeriksaan Perkara di Bidlabfor Polda Bali atau SIAP Bali yang dilaunching pada bulan September 2022 tersebut, serta Sistem Informasi Basis Data DNA Bidlabfor Polda Bali atau SINAR Bali.

Aplikasi tersebut saat ini dipoles dengan tampilan antar muka pengguna yang lebih menarik, informatif, interaktif dan modern.

Selain itu Aplikasi tersebut juga berfungsi sebagai instrumen kontrol penanganan barang bukti, sesuai Perkabareskrim No.1 Tahun 2022. 

Baca juga: Dua Oknum Perwira Polda Bali Diduga Terlibat Cinta Terlarang, Kombes Jansen Avitus Buka Suara

Alur registrasi pemeriksaan barang bukti disederhanakan dan dipermudah dengan penambahan fitur QR Code.

Adapun SIAP Bali dalah aplikasi sistem informasi pemeriksaan perkara di Bidlabfor Polda Bali untuk penyidik mendaftar pemeriksaan barang bukti ke Bidlabfor Polda Bali.

Sedangkan SINAR Bali adalah aplikasi sistem informasi basis data DNA Bidlabfor Polda Bali untuk membangun basis data DNA atau bank data DNA.

Pemeriksaan DNA yang merupakan sidik jari genetik dari individu makhluk hidup pada barang bukti ditujukan untuk mengetahui profil DNA atau sidik jari DNA pada barang bukti yang dibandingkan dengan profil DNA milik seseorang yang diduga terkait dengan kejadian kasus kejahatan.

Pembangunan basis data DNA bank data DNA dengan aplikasi SINAR Bali ditujukan untuk mengumpulkan profil DNA yang sudah diketahui pemiliknya sebagai pembanding profil DNA yang ditemukan di TKP dan barang bukti yang tidak diketahui siapa pemiliknya.

Dengan demikian diharapkan barang bukti DNA yang dikirim penyidik ke Bidlabfor memiliki selektifitas dan kualitas yang  lebih baik sehingga dapat mendukung pembangunan Basis Data DNA

Inovasi tersebut merupakan tahap jangka pendek proyek perubahan yang digagas oleh Project Leader AKBP Imam Barnadi, S.T., M.Si dengan Mentor Kabidlabfor Polda Bali Kombes Pol Sugeng Hariyadi, S.I.K, M.H.,

Baca juga: Pengacara Dasaran Alit Tak Terima Disebut Tak Bawa Barang Bukti Oleh Polda Bali

Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menyampaikan, dengan menggunakan sumber daya internal, Bidlabfor Polda Bali berhasil mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Basis Data DNA Bidlabfor Polda Bali.  

"Sebagai rintisan awal dalam membangun Basis Data DNA untuk mengidentifikasi profil DNA tidak dikenal yang ada di TKP maupun barang bukti,"  jelas Kabid Humas Polda Bali  dalam keterangan kepada awak media, pada Senin 6  November 2023 sore. 

Bimbingan Teknis dan Sosialisasi mengenai pengembangan tersebut juga telah diberikan baik kepada pesonel Bidlabfor, maupun para penyidik dan penyidik pembantu Polda Bali, Polda NTB, Polda NTT, dan Polres/Ta jajaran untuk mendukung keberhasilan implementasi proyek perubahan.

Selain itu, adapun upaya lainnya yang dilakukan yaitu menjalin kerjasama dengan Unit Laboratorium Biomedik terbaru Fakultas Kedokteran Universitas Udayana dalam mengembangkan mutu pelayanan pemeriksaan DNA

"Ruang lingkup kerja sama ini meliputi pemeriksaan Barang Bukti sampel DNA, pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi, dan juga pengembangan kapasitas sumber daya manusia," ungkap Kombes Pol Jansen.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved