Pemilu 2024

Satpol PP Gianyar Akhirnya Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Satpol PP Gianyar pun baru menurunkan alat petaga kampanye (APK) pada Rabu 8 November siang

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Satpol PP Gianyar saat menertibkan APK di wilayah Sukawati, Rabu 8 November 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Setelah telat hampir beberapa hari, akhirnya Bawaslu Gianyar mengeluarkan surat pencegahan kampanye di luar jadwal kampanye, Rabu 8 November 2023.

Alhasil, Satpol PP Gianyar pun baru menurunkan alat petaga kampanye (APK) pada Rabu 8 November siang. Dimana seharusnya, APK sudah harus steril sejak 4 sampai 27 November 2023.

Anggota Bawaslu Gianyar, I Wayan Gede Sutirta menyatakan bahwa dengan mengerahkan sejumlah personel Satpol PP, kegiatan penertiban ini merupakan tanda dimulainya penertiban dari Satpol PP pasca surat imbauan yang dikeluarkan oleh Bawaslu Gianyar, untuk selanjutnya dimohon dengan kesadaran sendiri dari partai politik peserta pemilu dapat menertibkan APS (alat peraga sosialisasi) yang melanggar ketentuan 

“Kegiatan penertiban ini menyasar APS yang melanggar aturan, untuk selanjutnya kita harap dengan kesadaran sendiri, calon legislatif dan partai politik peserta pemilu turut menertibkan APS yang melanggar ketentuan” ujarnya.

Lebih lanjut Sutirta mengatakan bahwa pihak Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Gianyar sudah memetakan jumlah APS yang dipasang di luar ketentuan sampai di tingkat desa se-Kabupaten Gianyar.

Lanjutnya, Ia mengapresiasi kerja keras aparat Satpol PP Kabupaten Gianyar untuk menertibkan APS yang melanggar, serta diharapkan semua pihak bisa bersinergi mewujudkan pemilu serentak tahun 2024 nyaman dan kondusif, terkhusus tidak mengotori Kabupaten Gianyar yang terkenal akan seninya. 

Baca juga: Bule Asal Inggirs Dirampok di Legian Kuta, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 570 Juta

Baca juga: Seorang Warga Buleleng Diduga Alami Kekerasan Seksual, Tersangka Rudapaksa Korban di Kamar Mandi


“Bawaslu Gianyar mengucapakan terima kasih kepada Satpol PP Kabupaten Gianyar yang sudah merespon dan menertibkan APS yang melanggar ketentuan, tentu hal ini untuk terciptanya pemilu yang nyaman dan kondusif dengan menjunjung tinggi Gianyar sebagai kota seni,” ujarnya saat ditemui pasca rapat di kantor Bawaslu Gianyar. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved