Tips dan Trik

Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK, Nomor 5 Pasti Langsung Ketahuan Jika Palsu

Tribunners, sebelum membeli kendaraan bekas, pastikan keaslian BPKB dan STNK.

Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
Tribunnews
Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK, Nomor 5 Pasti Langsung Ketahuan Jika Palsu 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK, Nomor 5 Pasti Langsung Ketahuan Jika Palsu

Tribunners, sebelum membeli kendaraan bekas, pastikan keaslian BPKB dan STNK.

Untuk melihat STNK atau BPKB yang asli atau palsu memang butuh ketelitian tinggi.

Dilansir dari laman Indonesia.go.id, terdapat lima cara untuk melakukan pemeriksaan keaslian BPKB dan STNK kendaraan bermotor.

Baca juga: Cara Gampang Perpanjang STNK Online melalui Aplikasi SIGNAL, Tidak Perlu ke Kantor Samsat!

Berikut cara memeriksa keaslian BPKB:

1. Periksa halaman cover BPKB. Pada dokumen yang asli menggunakan bahan yang lebih mengilap sedangkan pada yang palsu warnanya lebih buram.

Cek hologram di halaman pertama BPKB.

2. Jika diterawang warnanya tetap abu-abu, berarti dokumen tersebut asli.

Namun jika diterawang warnanya berubah menjadi kekuningan, dokumen tersebut hampir bisa dipastikan palsu.

Teliti nomor seri di bawah hologram pada halaman pertama.

3. Sampaikan nomor tersebut kepada pihak kepolisian lalu lintas untuk pengecekan.

Namun, detil nomor seri tak bisa dipublikasikan kepada umum.

4. Lihat di bagian identitas pemilik kendaraan.

Pada BPKB palsu hanya mengubah data kendaraan saja sedangkan data pemilik kendaraan tidak berubah.

5. Cermati halaman ke-14 BPKB, lambang Korlantas akan terlihat jika diterangi dengan sinar ultraviolet.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved