Sponsored Content

Lomba Gong Kebyar Dewasa Ikut Meriahkan FSB Badung, upaya Badung Lestarikan Seni Budaya Bali

Setelah Gong Kebyar Anak-anak (GKA) dan Gong Kebyar Wanita (GKW), kini giliran Gong Kebyar Dewasa (GKD) yang dilombakan di Festival Seni Budaya (FSB)

Istimewa
Penampilan Gong Kebyar Dewasa saat lomba pada Festival Seni Budaya FSB serangkaian HUT ke-14 Mangupura pada Rabu (8/11) 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setelah Gong Kebyar Anak-anak (GKA) dan Gong Kebyar Wanita (GKW), kini giliran Gong Kebyar Dewasa (GKD) yang dilombakan di Festival Seni Budaya (FSB) serangkaian HUT ke-14 Mangupura. 

Sama seperti GKA dan GKW, lomba Gong Kebyar Dewasa digelar selama tiga hari mulai 8-10 November 2023 di panggung terbuka sisi utara Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung.

Riuh teriakan penonton menyemangati para jagoannya ketika mulai memasuki panggung. Sisi kanan dan kiri panggung undangan tumpah ruah oleh penonton. 

Ribuan ponsel pun mengabadikan momen kala para penabuh menyampaikan salam hormat dan meneriakkan yel-yel.

Baca juga: Serangkaian HKN, Organisasi Profesi Tenaga Kesehatan Gelar Pemeriksaan Gratis di Alun-alun Bangli

 Begitu juga ketika para peserta mulai menunjukkan kemampuan menabuhnya. 

Tampil mebarung di hari pertama, Rabu (8/11) yakni GKD wakil dari Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan.

Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Gde Eka Sudarwitha mengatakan, perlombaan GKA, GKW, dan GKD yang mengadopsi materi dari Pesta Kesenian Bali (PKB) ini merupakan upaya Badung dalam pelestarian dan pengembangan seni budaya di Gumi Keris. 

Selain itu, sebagai upaya dalam mencari bibit-bibit sekaa sebunan yang ada di desa-desa di Kabupaten Badung. 

"Ini merupakan upaya untuk mengkaderkan atau mencari calon bibit sekaa,”

“Jadi kami kriteriakan bahwa sekaa yang tampil ini berasal satu desa adat atau desa dinas di kecamatan,”

“Jadi senimannya bukan gabungan dari beberapa desa," ujarnya, Kamis (9/11).

Baca juga: Pendaftaran Calon Ketua BEM FISIP Unud Terindikasi Ada Kecurangan, Gunakan KRM Tanpa Izin

Menurut Sudarwitha, dengan kriteria demikian diyakini akan bisa mendorong berkembangnya sekaa sebunan di desa-desa. 

Sehingga setelah Festival Seni Budaya selesai, sekaa yang tampil justru selanjutnya bermanfaat bagi kegiatan seni di masyarakat. 

Kata dia, Pemkab Badung mengupayakan ini sebagai bibit dan kebermanfaatannya bagi lingkungan sekitar.

"Di dalam kriteria gong kebyar adalah 40 persen penari dan 60 persen penabuh dari wilayah desa adat atau desa dinas,”

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved