Berita Denpasar
Pro Kontra, Penebaran Nyamuk Wolbachia di Denpasar Ditunda hingga Batas Waktu yang Tak Ditentukan
Penebaran nyamuk Wolbachia di Kota Denpasar ditunda hingga batas waktu yang tak ditentukan.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Pro Kontra, Penebaran Nyamuk Wolbachia di Denpasar Ditunda Hingga Batas Waktu yang Tak Ditentukan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penebaran nyamuk Wolbachia di Kota Denpasar ditunda hingga batas waktu yang tak ditentukan.
Hal itu karena adanya pro dan kontra termasuk ada demo penolakan beberapa waktu lalu.
Menurut rencana, penebaran Wolbachia dilaksanakan hari ini, Senin 13 November 2023.
Baca juga: Perumda BPS Denpasar Akan Lakukan Penyesuaian Tarif Parkir Jadi Rp2 Ribu: Hasil Kajian LPPM Unud
Nyamuk Wolbachia ini sebelumnya diklaim bisa menurunkan kasus Demam Berdarah Dengue.
Namun penebaran hari ini dibatalkan dan ditunda hingga batas waktu yang ditentukan.
"Batal (hari ini, red). Dan ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr Anak Agung Ngurah Gede Dharmayuda, Senin 13 November 2023.
Baca juga: Wawali Arya Wibawa Pimpin Apel Peringatan Hari Pahlawan di Kota Denpasar
Pihaknya juga menerima surat dari Save the Children jika untuk sementara acara itu ditunda.
"Keputusan penundaan ini setelah kami mendengarkan masukan dan saran dari pemerintah dan masyarakat yang memiliki kepedulian yang sama dalam penanggulangan DBD," tulis surat yang ditandatangani Acting Senior Program Manager Save the Children untuk World Mosquito Program, Wiwied Trisnadi.
Baca juga: Kemenkes RI Gelar Sosialisasi Penerapan Inovasi Wolbachia di Kota Denpasar
Pihaknya mengaku akan terus memberikan informasi mengenai program kami segera setelah menerima arahan lebih lanjut dari Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dinas Kesehatan Kota Denpasar dan Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng.
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Denpasar bekerja sama dengan World Manguito Program dari Australia untuk pengembangan bakteri Wolbachia.
Baca juga: Sidak Penduduk Non Permanen di Desa Dangin Puri Kauh Denpasar, 47 Orang Belum Lapor Diri
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.