Sponsored Content

Tiga Ranperda Disetujui DPRD dan Pemkab Tabanan

Tiga Rancangan Peraturan Daerah, yakni Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Persetujuan Tiga Buah Ranperda, Dalam Rapat Paripurna Selasa 14 November 2023 di Kantor DPRD Tabanan 

Hal tersebut sesuai dengan pemahaman falsafah Negara melalui penyelenggaraan Pendidikan wawasan kebangsaan, yang merupakan bagian dari proses penguatan jati diri dan pembentukan watak/karakter manusia yang mampu mengembangkan semangat nasionalisme, mengangkat nilai-nilai kebangsaan dan nilai-nilai kearifan lokal yang dapat digunakan secara tepat dan arif dalam mengembangkan Pendidikan di Kabupaten Tabanan.

“Dan terhadap persetujuan bersama Ranperda tentang anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabanan Tahun 2024, maka tahapan berikutnya akan dilakukuan dan dievaluasi oleh Gubernur. Di mana dalam garis besarnya disampaikan, pendapatan daerah sebesar Rp. 2,074 Triliun lebih, sedangkan besaran belanja daerah adalah sebesar Rp. 2,204 Triliun lebih. Ini berarti pada RAPBD Tahun anggaran 2024 terdapat defisit sebesar Rp. 129 Milyar lebih yang direncanakan akan ditutupi oleh pembiayaan netto," jelasnya. (*).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved