Berita Badung
DPRD Badung Pastikan Dua Rumah Sakit Yang di Bangun Bisa Dioperasikan Tahun 2024 Mendatang
DPRD Badung Pastikan Dua RS Yang di Bangun Bisa Dioperasikan 2024 Mendatang
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Badung dr. Made Padma Puspita mengaku tender yang dilakukan tidak semata-mata untuk pembangunan saja.
Pihaknya mengakui jika pengembangan Puskesmas untuk dijadikan Rumah Sakit sampai saat ini sedang berproses.
“Gedungnya sudah ada hanya melengkapi sesuai syarat di Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Berdasarkan Permenkes RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, rumah sakit tipe atau kelas C harus memiliki minimal 100 tempat tidur. Untuk rumah sakit kelas D, minimal memiliki 50 tempat tidur,” jelasnya
“Peningkatan puskesmas menjadi rumah sakit kita lakukan bertahap. Tapi memang saat ini masih proses tender dan kita harapkan selesai akhir 2023 ini,” sambungnya
Menurutnya Puskesmas yang menjadi rumah sakit itu akan soft opening dulu.
Begitu siap secara administratif dan akreditasi, baru kemudian rumah sakit bisa beroperasi secara penuh.
Sama dengan rumah sakit umum, kedua Puskesmas yang siap jadi rumah sakit ini akan memberikan pelayanan medik dasar dan spesialis dasar.
Untuk medik spesialis dasar terdiri dari penyakit dalam, anak, bedah, serta obstetri dan ginekologi.
“Pendirian rumah sakit tidak sekedar fisik. Ada perizinan dan persyaratan yang harus dipenuhi sesuai regulasi jadi masih on progres gus” imbuhnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.