Berita Bali
Perkuat Sinergi Pengawasan, Kanim Denpasar Gelar Rakor Tim Pora di Klungkung
Perkuat Sinergi Pengawasan, Kanim Denpasar Gelar Rakor Tim Pora di Klungkung
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Klungkung, pada Selasa 21 November 2023.
Kegiatan yang berlangsung di Kenyeri Garden & Shala ini dihadiri oleh perwakilan dari 29 instansi dan desa tingkat Kabupaten Klungkung.
Kasi Inteldakim, Iqbal Rifai mengatakan pihaknya banyak menjumpai adanya pelanggaran Keimigrasian tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang kami terima.
“Diharapkan kedepannya, dengan adanya wadah ini seluruh anggota Tim Pora dapat saling menginformasikan jika terjadi permasalahan terhadap Orang Asing sehingga memungkinkan untuk berkoordinasi lebih lanjut,” ungkap Iqbal.
Informasi dan keterlibatan aktif masyarakat serta stakeholder terkait menurutnya sangatlah dibutuhkan, sehingga jika terdapat pelanggaran Keimigrasian oleh Orang Asing dapat segera ditindaklanjuti.
Kegiatan diawali dengan pemaparan oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Iqbal Rifai terkait dengan beberapa isu aktual yang menjadi topik pembahasan, diantaranya mengenai banyaknya Orang Asing overstay, mengganggu ketertiban umum, hingga penyalahgunaan izin tinggal.
Selain itu juga dijelaskan terkait mekanisme penanganan orang asing yang dilakukan jika orang asing tersebut melakukan penyalahgunaan izin tinggal, maka penyelesaian secara penuh dilakukan oleh Imigrasi.
Jika orang asing tersebut melakukan pelanggaran yang bukan merupakan pelanggaran izin tinggal, maka instansi terkait bisa menyerahkan kepada Imigrasi jika ada surat rekomendasi untuk dilakukan tindakan atau deportasi.
Perlu diketahui, bahwa sejak beberapa waktu lalu berbagai upaya sudah dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk menekan tingkat pelanggaran oleh Orang Asing di Bali, salah satunya melalui selebaran Do and Don'ts.
Baca juga: Kedatangan Gustavo Almeida Bawa Optimisme Ke Persija Jakarta, Thomas Doll: Mentalias Brasil
Baca juga: Wisuda Universitas Terbuka Denpasar Diikuti 650 Orang, Mulai Diminati Generasi Milenial
Selebaran ini dibagikan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai yang berisi daftar kegiatan yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh Orang Asing selama di Bali.
Dalam kegiatan ini, peserta aktif berdiskusi, saling bertukar informasi mengenai aktivitas Orang Asing serta mencari solusi terhadap permasalahan Orang Asing di wilayah.
Sejumlah hal pun disampaikan dan menjadi perhatian dari instansi terkait antara lain peredaran narkotika oleh sindikat internasional, pentingnya keterlibatan kepala desa dalam Tim Pora, serta pemantauan terhadap riset yang dilakukan oleh Orang Asing.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.