Seputar Bali

Selesai Jalani Masa Tahanan di Lapas Perempuan Kerobokan, Bule Rusia Ini Langsung Dideportasi

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan pendeportasian terhadap satu orang WNA asal Rusia berinisial KC

Istimewa
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan pendeportasian terhadap satu orang WNA asal Rusia berinisial KC 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur  Arifin

TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan pendeportasian terhadap satu orang WNA asal Rusia berinisial KC (Perempuan usia 37 tahun). 

Pendeportasian terhadap KC dilakukan pagi tadi setelah yang bersangkutan selesai menjalani masa tahanannya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan.

Sebelumnya, KC telah diputus bersalah dan dijatuhi hukuman kurungan selama 4 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada tahun 2020 silam akibat kasus penyalahgunaan narkotika.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra membenarkan bahwa petugasnya telah melakukan pengawasan keberangkatan terhadap pendeportasian KC.

Baca juga: Petugas Imigrasi Denpasar Jadi Saksi Pada Sidang WNA Tiongkok Kasus Pelanggaran Keimigrasian

“KC telah kami deportasi melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai tadi pagi (21 November 2023) menggunakan maskapai Qatar Airways rute Denpasar-Doha yang kemudian dilanjutkan dengan rute Doha-Moscow menggunakan maskapai yang sama”, kata Suhendra pada Selasa 21 November 2023.

Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, KC pertama kali datang ke Indonesia pada 16 Juli 2018 dan kemudian terakhir kali masuk ke wilayah Indonesia pada 4 Maret 2020 lalu melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa Kunjungan indeks B211.

Suhendra menambahkan bahwa berdasarkan peraturan keimigrasian, KC dikenakan pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

Atas dasar tersebut, terhadap yang bersangkutan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian serta namanya akan diusulkan masuk dalam daftar tangkal.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved