UMP Bali

Ini Usulan UMK Karangasem, Gianyar, dan Jembrana Tahun 2024, UMP Bali Rp 2.813.672

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karangasem 2024 diusulkan naik menjadi Rp 2.751.396. Itu artinya UMK naik Rp 21.132 atau 0,77 persen dari tahun sebelumn

Tribun Bali
Ilustrasi UMK 2024. Inilah UMK yang diusulkan di Karangasem, Jembrana, dan Gianyar untuk Tahun 2024 

Madra pun membantah dan mengatakan, servis biasanya didapatkan di tempat bekerja yang sudah bersertifikasi bintang.

Namun tidak pada khususnya hotel kelas bawah, terlebih banyak tenaga kerja dikontrak atau outsourcing yang tidak mendapatkan servis.

Dan sejak Covid-19 banyak tenaga kerja dirumahkan, namun setelah pandemi berakhir banyak juga yang tidak dipanggil kembali dan banyak perusahaan mengambil tenaga kerja baru.

Karena itu angka pengangguran di Badung sempat tinggi sekitar 6 persen lebih.

“Kalau di perusahaan begitulah pada umumnya orang Bali kan nerima saja, tapi kami dari serikat pekerja tetap suarakan itu. Semoga pemerintah punya hati. Kalau di Bali ribut-ribut mencoreng pariwisata. Kalau di luar Bali ada riak untuk demo,” katanya. 

UMK Jembrana 2024 Naik Rp24.483 

Sebelumnya, dewan pengupahan membahas terkait UMK Jembrana 2024 di Gedung Sentra Tenun, Kamis 23 November 2023.

Dalam hitungan sesuai formulasi yang tertera pada PP 51 Tahun 2023, UMK 2024 hanya naik 0,89 persen atau Rp24.483 dari tahun sebelumnya.

Karena lebih kecil dibandingkan provinsi, Jembrana menerapkan UMP tahun 2024 mendatang dengan nilai Rp2.813.672.

KSPI Jembrana menilai angka tersebut masih jauh dari harapan. 

Menurut data yang berhasil diperoleh, sesuai PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, formula UMK dihitung dengan inflasi, alfa serta pertumbuhan ekonomi di Jembrana.

Hasilnya, ada kenaikan 0,89 persen atau senilai Rp24.483,96 dari UMK Jembrana 2023.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana, I Ketut Antara mengatakan pihaknya memfasilitasi apa yang menjadi usulan dari para pihak seperti KSPI serta Apindo.

Selanjutnya, kesepakatan ini akan ditetapkan oleh Provinsi Bali.

"Secara umum dewan pengupahan sudah membahas (UMK 2024) dan ada kesepakatan. Memang ada kenaikan tapi masih di bawah UMP Bali," kata Antara, Kamis 23 November 2023.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved