Kantor Satpol PP Denpasar Diserang OTK
Kantor Satpol PP Denpasar Diserang Sekelompok Orang Tak Dikenal, Dua Petugas Luka-Luka
Kantor Satpol PP Kota Denpasar diserang orang tak dikenal pada Minggu, 26 November 2023 pagi.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kantor Satpol PP Kota Denpasar diserang orang tak dikenal pada Minggu, 26 November 2023 pagi.
Penyerangan itu terjadi sekitar pukul 04.30 Wita dan mengakibatkan dua orang petugas yang berjaga di sana mengalami luka.
Salah seorang sumber terpercaya di Satpol PP Kota Denpasar menuturkan, sebelum terjadinya penyerangan, sudah ada beberapa motor yang berseliweran di depan kantor Satpol PP.
Baca juga: Parkirkan Kendaraan Berbulan-bulan di Badan Jalan, Satpol PP Kota Denpasar Semprit Pemiliknya
Namun oleh petugas dikira masyarakat yang memang kebetulan lewat sehingga tak timbul kecurigaan.
Hingga akhirnya sekitar pukul 04.30 Wita, sekelompok orang yang diperkirakan lebih dari sepuluh menyerang kantor Satpol PP.
“Ada satu yang membawa sejenis senjata air soft gun, gagang senjata itu yang dipakai memukul petugas yang berjaga sampai luka,” kata sumber tersebut.
Akibat kejadian tersebut, dua orang petugas mengalami luka.
Baca juga: Satpol PP Kota Denpasar Amankan 2 Pengamen Maudeng, Ngamen hingga Tabanan
Satu orang mengalami luka lecet dan berdarah di kepala, pipi lebam dan mata juga lebam.
Petugas tersebut pun sampai saat ini masih dirawat di RSUD Wangaya.
Kemudian satu petugas lagi mengalami luka robek di pelipis hingga dijahit.
Namun ia sudah bisa pulang setelah mendapat perawatan berupa tiga jahitan.
Baca juga: ODGJ Mengamuk di Padangsambian Denpasar Diamankan Satpol PP Kota Denpasar Saat Sidak Masker
Selain melukai dua petugas, juga merusak dua unit mobil patroli.
Di mana mobil patroli tersebut dipecahkan pada kaca depannya.
Saat ini, petugas Satpol PP pun tetap berjaga di kantor
“Petugas ditugaskan oleh atasan untuk fokus berjaga di kantor. Kami tidak ada patroli dulu sementara,” kata sumber tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.