Kantor Satpol PP Denpasar Diserang OTK

BREAKING NEWS! Polisi Tangkap 4 Pelaku Perusakan Kantor dan Penganiayaan Personel Satpol PP Denpasar

Aparat kepolisian berhasil membekuk pelaku perusakan kantor dan penganiayaan personel Satpol PP Denpasar.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribun Bali/Putu Supartika
Suasana kantor Satpol PP Kota Denpasar, Senin 27 November 2023 usai penyerangan oleh OTK pada Minggu 26 November 2023 pagi 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Aparat kepolisian berhasil membekuk pelaku perusakan kantor dan penganiayaan personel Satpol PP Denpasar.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat para korban, dan tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP / B / 46 / XI / 2023 / SPKT.UNIT RESKRIM.POLSEK DENTIM / POLRESTA DENPASAR / POLDA BALI Tanggal 26 November 2023.

Informasi yang dihimpun Tribun Bali, penangkapan ini dilakukan oleh personel gabungan dari Resmob Polresta Denpasar, serta Resmob dan Tim IT Polda Bali  di Jalan Danau Tempe, Denpasar pada Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 16.00 Wita.

Adapun empat pelaku yang berhasil diamankan petugas yakni tiga orang karyawan swasta asal Sampang, Jawa Timur berinisial NK (31), UIT (48) asal Denpasar, H (39) asal Jember, Jawa Timur, serta seorang Ketua Pecalang NS (44).

Sementara itu, dua pelaku lain yang diduga oknum TNI berinisial F dan J masih dalam pencarian petugas.

Baca juga: Korem 163/Wira Satya Tanggapi Dugaan Keterlibatan Oknum TNI yang Serang Kantor Satpol PP Denpasar

Dikonfirmasi kepada salah satu personel Polri di lingkungan Polresta Denpasar, dirinya membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Sudah diamankan pelaku 4 orang. Masih lidik lagi 2,” ungkap sumber saat dihubungi Tribun Bali, Senin 27 November 2023.

Pasalnya, empat pelaku kini telah berada di Mapolresta Denpasar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Sekarang 4 diduga pelaku sudah di Resta (Polresta Denpasar),” imbuh sumber kepada Tribun Bali.

Lebih lanjut, penangkapan pelaku diawali dengan penyelidikan yang akhirnya aparat kepolisian mendapat informasi bahwa pelaku berada di seputar Jalan Danau Tempe, Denpasar.

Berbekal informasi itu, personel Polresta Denpasar serta Polda Bali kemudian menyambangi lokasi yang dimaksud dan langsung mengamankan pelaku.

Dari hasil interogasi oleh petugas, pelaku mengakui perbuatannya yang dimana melakukan aksi pemukulan dengan menggunakan kayu dan tangan kosong.

Modusnya, pelaku memukul korban dengan menggunakan tangan kosong, kayu, dan air soft gun serta melakukan perusakan dengan menggunakan batu.

“Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan kosong dan kayu serta merusak dengan menggunakan batu,” sebagaimana informasi yang diperoleh Tribun Bali.

Kantor Satpol PP Denpasar Diserang OTK

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved