Berita Bali
Pasca Pungli di Layanan Fast Track Keimigrasian, Kakanim Ngurah Rai Perketat Penggunaan Pas Bandara
Pasca Pungli Pada Layanan Fast Track Keimigrasian, Kakanim Ngurah Rai Perketat Penggunaan Pas Bandara
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pasca adanya kasus dugaan penyimpangan layanan jalur khusus (fast track) pada TPI Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai langsung berbenah.
Terdapat lima langkah yang dilakukan Kanim Ngurah Rai untuk meningkatkan pelayanan keimigrasian di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Pertama pemasangan 30 unit Autogate pada area kedatangan internasional yang pekerjaan pemasangannya telah dimulai sejak petengahan Oktober 2023 dan direncanakan akan beroperasi pada akhir Desember 2023.
Kemudian penambahan 50 unit Autogate pada Kuartal I 2024,30 unit tambahan akan dipasang area kedatangan dan 20 unit akan dipasang pada area keberangkatan internasional.
“Selain itu kita menegakkan penerapkan Pasal 22 ayat 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, yaitu Penyelenggara bandar udara dapat mengeluarkan tanda masuk untuk memasuki area imigrasi setelah mendapatkan persetujuan dari Kepala Kantor Imigrasi,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra melalui keterangan tertulisnya pada Senin 27 November 2023.
Mengingat saat ini terdapat 8114 Pas Tahunan, 768 Pas Bulanan dan 95 Pas Mingguan yang dapat digunakan untuk memasuki Area Imigrasi, namun penerbitannya belum mendapatkan persetujuan dari Kepala Kantor Imigrasi.
“Hal itu kita lakukan guba memastikan area imigrasi steril dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyimpangan,” tegas Suhendra.
Kemudian langkah terakhir atau kelima mengaktifkan pintu khusus bagi pihak pengguna Pas bandara dengan pemeriksaan secara elektronik agar penggunaannya sesuai dengan peruntukannya.
Baca juga: Besok Mulai Tahapan Kampanye, Bawaslu Gianyar Patroli Pengawasan
“Tentunya kami mohon doa, dukungan dan kerjasama seluruh pihak agar kami dapat terus melakukan upaya perbaikan di tubuh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ucap Suhendra.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.