Kabar Artis
Persyaratan Pernikahan BCL dan Tiko Lengkap, Kepala KUA Mengwi : Tinggal Pelaksanaannya
Persyaratan Pernikahan BCL dan Tiko Lengkap, Kepala KUA Mengwi : Tinggal Pelaksanaannya
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Semua persyaratan dokumen pernikahan Bunga Citra Lestari dengan Tiko Aryawardhana di KUA Mengwi dinyatakan telah lengkap dan tinggal pelaksanaan akad nikah saja nanti.
Hal tersebut disampaikan Kepala KUA Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Syahrul Muharam saat ditemui Tribun Bali pada Rabu 29 November 2023.
Pendaftaran pernikahan kedua mempelai dilakukan secara daring atau online melalui website simkah.web.id.
“Sudah lengkap, sudah masuk di KUA kita. Tinggal pelaksanaanya saja. Sekitar dua minggu yang lalu pendaftarannya,” ungkap Syahrul.
Ia menambahkan sebelum akad nikah calon mempelai prosedur pada umumnya adalah mengikuti bimbingan pra nikah.
Dan hal itu disanggupi BCL dan Tiko namun untuk lokasi atau tempatnya dimana mereka yang menentukan karena tidak ingin terekspos.
“Bimbingan pra nikah ada tapi dia nanti cari tempat sendiri karena dia gak mau diekspose. Iya pasti (dirinya yang memberikan bimbingan),” imbuhnya.
Apakah dalam waktu dekat pelaksanaan bimbingan pra nikahnya?
Syahrul mengiyakan tetapi tidak dapat menyampaikan informasi lebih.
Baca juga: 2 Pasangan Capres-Cawapres Sudah Bergerak, Prabowo dan Gibran Masih Ngantor di Hari Kedua Kampanye
“Pembekalannya sebelum akad nikah jadi dalam waktu dekat tapi saya tidak bisa menyampaikan (kapan dan dimana),” ucap Syahrul.
Bimbingan pra nikah dilakukan lebih kepada memberikan tips atau pembelajaran agar bisa membangun keluarga yang mempunyai pondasi yang kokoh, karena banyak pasangan calon pengantin yang belum tahu cara mengelola keluarga.
“Pesan-pesan pembekalannya seperti pada umumnya itu saja, tapi yang saya tekankan jangan lupa shalat. Karena tiang agama islam itu kan shalat,” tuturnya.(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.