Berita Tabanan

14 Knlapot Brong Disita Satlantas Polres Tabanan

14 knalpot brong disita Satlantas Polres Tabanan. Razia knalpot brong ini dilakukan dengan alasan keluhan oleh masyarakat.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Fenty Lilian Ariani
Istimewa
Penyitaan kanlpot brong oleh Satlantas Polres Tabanan. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN -  14 knalpot brong disita Satlantas Polres Tabanan. Razia knalpot brong ini dilakukan dengan alasan keluhan oleh masyarakat.

Masyarakat, mengeluh dengan maraknya balapan liar. Terutama suara bising di malam hari.

Dari data yang dihimpun, bahwa razia ini dilakukan sejak Jumat 24 November 2023 lalu, dengan menyita 14 knalpot brong.

Sebagian besar pemilik knalpot brong ini adalah pemuda dan remaja.

Sedangkan untuk data, kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tabanan mencapai 717 mulai dari awal Januari 2023 hingga Oktober 2023 lalu.

Mulai dari kecelakaan roda dua, empat dan kendaraan besar lainnya. Dari kecelakaan itu, ada sebanyak 59 orang meninggal dunia.

Selain meninggal dunia, adapun juga pengguna jalan yang mengalami luka berat sebanyak tiga orang. Dan luka ringan ada sebanyak 822 orang.

Dari keseluruhan lakalantas itu kerugian materiil yang dialami dengan estimasi sekitar Rp 708.410.000.

Dikonfirmasi terkait penyitaan knalpot brong, Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Adrian Riski Ramadhan mengatakan, bahwa pihaknya melakukan tilang kepada setiap pengendara yang kedapatan memakai knalpot brong.

Baca juga: Pentas di Gianyar, Teater Api Pentaskan Keruntuhan Monarki Lahirkan Dinasti Modern

Motor mereka sudah ditahan dan sedang menunggu sidang di Pengadilan untuk pembayaran tilang.

“Untuk setiap pengendara yang kedapatan membawa knalpot brong, kami tilang,” ucapnya, Kamis 30 November 2023.

Dijelaskannya, bahwa penilangan dilakukan oleh pihaknya menyebar hampir di seluruh Kecamatan di Tabanan. Baik mereka yang melintas maupun sedang memarkir motor.

Alasan dari dilakukannya penilangan, dikarenakan adanya laporan masyarakat yang teganggu dengan suara bising kanlpot brong.

“Terutama memang malam hati. Banyak masyarakat yang komplain dengan suara kanlpot brong yang bising itu,” ungkapnya.

Tak hanya itu razia dilakukan bagian dari penertiban dengan harapan anak muda tersebut bisa menjaga ketertiban berlalulintas. Dan selain tindakan kanlpot brong, 

sejak Januari hingga 24 Oktober lalu, pihaknya melakukan tilang dan teguran sebanyak 12.462. Rinciannya 2.378 tilang dan teguran sebanyak 10.084.

“Kami akan gelar bekelanjutan untuk razia ini,” bebernya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved