Berita Buleleng

Diduga Selewengkan Bantuan Ternak, Putu S Dilaporkan ke Polisi

Salah satu anggota kelompok ternak Sari Dadaka, Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng berinisial Putu S

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Salah satu anggota kelompok ternak Sari Dadaka, Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng berinisial Putu S dilaporkan ke Unit Tipikor Polres Buleleng.

Ia diduga menyelewengkan bantuan puluhan ekor sapi dari Dinas Peternakan Bali. 

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika ditemui Senin, 4 Desember 2023 mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait adanya kasus dugaan penggelapan ini.

Pihaknya mendapatkan kabar tersebut dari informasi yang beredar di masyarakat.

Unit Tipikor Polres Buleleng pun menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan saksi-saksi. 

Dikatakan AKP Diatmika Kelompok Ternak Sari Dadaka sebelumnya menerima dana hibah dari Dinas Peternakan Bali sebesar Rp 200 juta pada 2018 lalu untuk membeli 20 ekor sapi.

Namun saat ini tidak ada seekor sapi pun yang ditemukan untuk dipelihara. Diduga sapi-sapi tersebut telah dijual oleh Ketut S. 

AKP Diatmika menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Bali untuk mengetahui apakah bantuan sapi itu sejatinya boleh dijual atau tidak.

Baca juga: Pemukiman Padat Rawan Luapan Air hingga Banjir, Sampah Jadi Masalah Utama Menyumbat Aliran Air Got

Pihaknya juga akan memeriksa dokumen laporan kelompok ternak tersebut untuk mengetahui apakah ada unsur pidana yang dilakukan oleh Ketut S atau tidak.

"Nanti dilakukan audit. Apakah ada kerugian atau unsur pidana atau tidak," jelasnya. 

Sementara Perbekel Desa Selat Putu Mara mengaku tidak mengetahui terkait bantuan yang diberikan era kepemimpinan Gubernur Bali Made Mangku Pastika tersebut.

Sebab ia menjabat sebagai PAW Perbekel Desa Selat pada 2019.

"Saya belum jadi perbekel saat ada bantuan itu. Saya PAW perbekel 2019," katanya. 

Baca juga: Diawal Musim Penghujan November 2023 Bencana Alam di Bali Sebabkan Tiga Korban Meninggal Dunia

Putu Mara juga mengaku tidak tahu persis terkait kronologi kasus dugaan penyelewengan tersebut. 

Hanya saja menurut sepengetahuan dia, bantuan yang diberikan oleh pemerintah provinsi itu untuk pembibitan.

Setahu dia dalam program ini, bantuan bibit sapi yang diberikan memang tidak boleh dijual.

"Kalau sudah beranak, anaknya itu yang boleh dijual. Polisi mungkin melihat di kandangnya katanya sudah tidak ada. Anggota kelompok merasa tidak puas sehingga melapor ke polisi, " singkatnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved