Berita Gianyar
Ditinggal Belanja, Uang Puluhan Juta di Dalam Mobil Raib, Pelaku Sempat Cek Situasi Sebelum Beraksi
Ditinggal Belanja, Uang Puluhan Juta di Dalam Mobil Raib, Pelaku Sempat Cek Situasi Sebelum Beraksi
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tri Roesmini (63) asal Banjar Antugan, Blahbatuh, Gianyar, Bali kehilangan uang Rp 54 juta di dalam mobilnya, di kawasan Jalan Manik Kota Gianyar, Senin 4 Desember 2023.
Saat itu, yang bersangkutan meninggalkan mobilnya di kawasan parkiran depan Hotel Gianyar.
Kasus tersebut pun saat ini telah ditengani Polsek Gianyar.
Informasi dihimpun Tribun Bali, Selasa 5 Desember 2023, kasus ini berawal saat korban pergi ke Bank Mandiri Taspen di Jalan Darma Giri Gianyar pada Senin sekitar pukul 09.00 Wita.
Setelah mengambil uang, lalu ditaruh di dalam dasboard mobil Toyota Kijang Kapsul No. Pol DK 1197 KE yang dibawanya.
Sekitar pukul 10.30 Wita, korban lantas menuju Koperasi Pemda Gianyar dan memarkir mobilnya di parkiran depan Hotel Gianyar, yang letaknya berseberangan.
Saat itu, korban meninggalkan mobilnya yang parkir dalam keadaan terkunci menuju ke Koperasi Pemda Gianyar untuk menarik uang tabungannya.
Selesai mengambil uang di Koperasi Pemda Gianyar, korban yang saat itu bersama temannya, kembali ke tempat mobilnya parkir.
Setelah itu, korban kembali meninggalkan mobilnya untuk belanja pengharum mobil ke Koperasi Pemda.
Baca juga: Polisi di Gianyar Bali Gencar Razia Knalpot Brong, Polsek Sukawati Amankan 6 Knalpot
Setibanya kembali ke mobil, iapun kaget mendapati tombol pengunci pintu depan mobil sebelah kiri, sudah dalam keadaan terbuka, dan dash board depan mobil tempat korban menyimpan uang sudah dalam keadaan rusak atau pecah.
Namun masih dalam keadaan terkunci.
Selanjutnya korban mengecek uang di dalam dash board, dimana nilainya mencapai Rp 54 juta.
Iapun syok mendapati uang tersebut sudah hilang.
Kasus ini lalu dilaporkan ke Mapolsek Gianyar.
Kapolsek Gianyar, Kompol I Gede Sudyatmaja saat dikonfirmasi, membenarkan kasus tersebut telah dilaporkan ke pihaknya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.