Berita Buleleng
Overload, Enam Narapidana Dipindahkan ke Lapas Karangasem
Sebanyak enam narapidana Lapas Kelas IIB Singaraja dipindahkan ke Lapas Karangasem, Selasa, 5 Desember 2023.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Fenty Lilian Ariani
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sebanyak enam narapidana Lapas Kelas IIB Singaraja dipindahkan ke Lapas Karangasem, Selasa, 5 Desember 2023.
Hal ini dilakukan lantaran kondisi Lapas Singaraja saat ini overload atau kelebihan daya tampung.
Kepala Lapas Singaraja I Wayan Putu Sutresna mengatakan, enam narapidana yang dipindahkan ke Lapas Karangasem ini sebagian besar terjerat kasus narkoba dan pencurian.
Pemindahan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 06 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, serta atas surat persetujuan Nomor: W.20.PK.05.05-11218 untuk mengurangi kelebihan kapasitas.
"Selain untuk mengurangi kapasitas, pemindahan ini juga kami lakukan sebagai upaya untuk mencegah adanya gangguan dan ketertiban di dalam lapas, karena dengan kondisi yang overload ini sangat berpotensi terjadi konflik antar warga binaan," katanya.
Sutresna menyebut sejak Januari hingga saat ini, pihaknya sudah tiga kali memindahkan sejumlah narapidana, baik ke Lapas Karangasem, Jembrana dan Lapas Narkotika Bangli.
Meski sudah beberapa kali memindahkan narapidana, kondisi Lapas Singaraja tetap overload.
Saat ini tercatat ada 305 warga binaan yang menginap di Lapas Singaraja. Mereka didominasi dari perkara narkotika.
Sementara daya tampung lapas ungkap Sutresna sejatinya hanya 100 orang. Pihaknya sudah berupaya meminta hibah lahan ke Pemkab Buleleng, untuk pembangunan lapas baru.
Baca juga: Berikut Tanda-tanda Gejala Awal Infeksi Mycoplasma Pneumoniae pada Anak dan Cara Pencegahannya
Namun setelah dilakukan survei, lahan yang rencananya diberikan di wilayah Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Buleleng dirasa kurang tepat. Lantaran kontur tanahnya cekung, serta terdapat Saluran Udara Tegangang Ekstra Tinggi (SUTET).
"Di Patas itu kontur tanahnya cekung, butuh biaya besar untuk pemadatan. Ada SUTET juga, kami rasa tidak baik untuk kesehatan warga binaan," terangnya.
Pihaknya pun akan kembali berkoordinasi dengan Pemkab Buleleng dan Pemprov Bali agar dapat diberikan hibah lahan yang lain, minimal di wilayah Kota Singaraja.
Setidaknya luas lahan yang dibutuhkan mencapai empat hektar, agar dapat menampung 1.000 warga binaan atau narapidana.
Selama lapas overload, Sutresna mengaku pihaknya harus rutin menurunkan regu pengamanan untuk melakukan kontrol di masing-masing sel.
Mengingat dengan kondisi overload ini dapat memicu terjadinya konflik antar warga binaan. Selain itu pihaknya juga telah menyiasati dengan membuat tempat tidur bertingkat agar warga binaan dapat tidur dengan layak.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.