Berita Buleleng
Pemkab Buleleng Segera Kaji Pembangunan Pusat Rehabilitasi Narkoba
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra tak memungkiri pentingnya keberadaan tempat rehabilitasi di Buleleng.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng segera melakukan kajian pembangunan pusat rehabilitasi narkoba di Buleleng.
Langkah ini sekaligus menindaklanjuti saran Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng, ihwal kebutuhan tempat rehabilitasi lokal.
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra tak memungkiri pentingnya keberadaan tempat rehabilitasi di Buleleng.
Sebab selama ini, masyarakat yang hendak berobat, harus menempuh perjalanan jauh hingga ke RSJ Provinsi Bali di Bangli ataupun RSUD Mangunsada, Kabupaten Badung.
"Apalagi jumlah masyarakat Buleleng yang menjalani rehabilitasi cukup banyak," ucapnya, ditemui Jumat (7/11/2025).
Baca juga: Perkuat Daya Saing UMKM, Wamen UMKM Dorong Penyaluran KUR 2025 di Bali
Kendati demikian, pembangunan pusat rehabilitasi ini butuh kajian mendalam. Misalnya mengenai tempat. Ada beberapa opsi, apakah perlu pembangunan baru atau memanfaatkan rumah sakit umum daerah.
"Kalau di RSUD lahannya terbatas, sehingga perlu menambah lantai. Puskesmas ataupun RSUD Giri Emas bisa jadi alternatif, namun ini perlu dikaji lagi. Karena selain tempat, perlu ada tenaga medis yang kompeten termasuk ketersediaan sarana dan prasarana," jelasnya.
Untuk diketahui, sejak Januari hingga November 2025 ini tercatat ada 102 pecandu asal Buleleng yang menjalani pengobatan. Dari jumlah itu, 37 orang harus menjalani rawat inap di RSUD Mangusada Badung dan RSJ Bangli. Sementara 65 lainnya mengikuti rawat jalan karena kategori pengguna ringan.
Baca juga: Kecelakaan di Bali Sepekan, Laka di Jalur Tengkorak Renggut 2 Nyawa, Truk Terobos Lampu Merah
Diberitakan sebelumnya, status zona merah narkoba di Kabupaten Buleleng sudah mengalami penurunan. Salah satunya berkat penindakan besar-besaran dari pihak Polres Buleleng.
Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng, Komang Yuda Murdianto. Penangkapan yang dilakukan Polres Buleleng diakui sangat efektif. Sebab tindakan tegas ini menimbulkan ketakutan dari bandar narkoba untuk berurusan dengan hukum. Demikian pula dengan sosialisasi yang dilakukan oleh BNNK Buleleng.
Walau demikian, dua hal tersebut perlu didukung dengan adanya fasilitas rehabilitasi bagi korban narkoba. Ia mendorong agar Pemkab Buleleng membuat fasilitas rehabilitasi lokal.
Bukan tanpa alasan, dorongan tersebut agar para korban narkoba lebih mudah dan dekat untuk menjalani pemulihan. Sebab diketahui, layanan rehabilitasi narkoba di Bali hanya ada di RSUD Mangunsada, Kabupaten Badung dan RSJ Provinsi Bali di Kabupaten Bangli.
"Alasan lain adalah untuk meminimalisir interaksi dengan pasien dari luar. Sebab dikhawatirkan dari awalnya korban hanya sebagai pengguna, justru menjadi pelaku peredaran," sebutnya.
Tak hanya itu, Yuda juga menyoroti pemahaman keliru dari masyarakat ihwal rehabilitasi. Masyarakat menganggap rehabilitasi berbayar, ataupun berujung dipenjara. "Padahal rehabilitasi ini merupakan tempat untuk memulihkan para korban narkotika, dan itu gratis," tegasnya. (mer)
| Fraksi Golkar Pertanyakan Rencana Pinjaman Daerah dari Pemkab Buleleng |
|
|---|
| KAJI Pembangunan Pusat Rehabilitasi Narkoba, Pemkab Respon Saran BNNK Buleleng, Tercatat 102 Pecandu |
|
|---|
| Kerusakan Sudah Mencapai 53 Persen, SDN 1 Bubunan Digelontor Anggaran Rp580 Juta |
|
|---|
| Sempat Viral Ditanami Pohon Pisang, Akses Jalan Lokapaksa-Ularan Akhirnya Diperbaiki |
|
|---|
| Oknum Petugas BNNK Dibebastugaskan Pasca Terlibat Narkoba di Buleleng Bali, IMS Terancam PTDH |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.