Berita Klungkung
Berkas Perkara Kasus Korupsi APBDes Tusan Dilimpahkan ke Kejari Klungkung
Satrekrim Polres Klungkung menetapkan Kaur Keuangan Desa Tusan, I Gede KS sebagai tersangka korupsi dugaan korupsi APBDes Tusan tahun 2021.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Penyidik Satuan Reskrim Polres Klungkung telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi APBDes Tusan ke pihak Kejaksaan Negeri Klungkung.
Saat ini kepolisian terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.
Jika berkas perkara telah dinyatakan lengkap, kasus ini akan segera disidangkan.
Kapolres Klungkung, AKBP Nengah Sadiarta mengatakan, sebelumnya pihak kepolisian telah menetapkan Kaur Keuangan Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, I Gede KS sebagai tersangka dalam dugaan korupsi APBDes Tusan.
Baca juga: Hakim Buka Percakapan Mahasiswa "Jalur Belakang" di Sidang Dugaan Korupsi SPI Jalur Mandiri Unud
Pasca penetapan tersangka tersebut, kepolisian terus melakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum.
Terutama terkait kelengkapan berkas perkara serta barang bukti.
"Sudah, berkasnya (perkara) sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Saat ini masih dalam tahap koordinasi dengan pihak JPU,” ungkap Nengah Sadiarta, Selasa 5 Desember 2023.
Sementara itu sampai saat ini, tersangka I Gede KS belum ditahan terkait kasus yang ditafsir merugikan negara sampai Rp 400 juta lebih.
Penahanan akan dilakukan, jika I Gede KS tidak kooperatif seperti adanya upaya melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
"Nanti kami lihat syarat-syarat itu, jika ada keraguan dia melarikan diri maka bisa kami lakukan penahanan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satrekrim Polres Klungkung menetapkan Kaur Keuangan Desa Tusan, I Gede KS sebagai tersangka korupsi dugaan korupsi APBDes Tusan tahun 2021.
Kasus tersebut diduga menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp 402 juta.
Bahkan berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, I Gede KS menggunakan uang negara itu untuk bermain judi online slot. (mit)
Kumpulan Artikel Klungkung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.