Berita Badung

Lahan di Canggu Sudah Diberikan Pemprov, Badung Tak Kunjung Bangun TPST

Lahan di Canggu Sudah Diberikan Pemprov, Badung Tak Kunjung Bangun TPST

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
Tribun Bali/ I Komang Agus Aryanta
Petugas kebersihan saat melakukan pengolahan sampah di TPST Mengwitani 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Masalah sampah saat ini sebenarnya harus ditangani dengan cepat. Apalagi di Kabupaten Badung banyak sampah yang dihasilkan setiap harinya, mulai dari sampah rumah tangga, sampah hotel dan restoran maupun sampah kiriman.

Mengenai hal itu, agar bisa mengolah semua sampah, Badung pun memohon lahan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali agar bisa membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Canggu. Alhasil lahan sudah diberikan dengan luas 2,8 Hektar PTST tak kunjung dibangun.

Bahkan kapan rencana Badung akan membangun TPST untuk mengolah sampahnya sendiri belum jelas. Namun kabarnya akan membangun TPST di Desa Sangeh terlebih dulu.

Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun DLHK Kabupaten Badung, AA Gede Agung Dalem saat dikonfirmasi Rabu 6 Desember tidak menampik hal tersebut. Bahkan akunya pembangunan TPST akan dilakukan bertahap

"PUPR yang akan bangun TPST di Canggu. Setelah TPST Sangeh berhasil dibangun," ujarnya singkat.

Agung Dalem pun tidak memberikan jawab terkait hibah tanah yang diberikan provinsi Bali.

Bahkan Kepala Dinas DLHK Badung Wayan Puja juga tidak bisa dikonfirmasi prihal itu.

Kendati demikian, Kepala Desa Tibubeneng, I Made Kamajaya mengakui jika pemerintah Provinsi Bali sudah memberikan Pemkab Badung lahan seluas 2,8 Hektar.

Pihaknya selaku kepala desa pun berharap pemerintah kabupaten Cepat membuat  TPST di Canggu yang mampu mengelola dan mengolah sampah. 

Baca juga: Tantangan Menjadi Pemangku Perempuan, Hingga Tak Diperbolehkan Menikah


"Kita sangat berharap pemerintah bisa membuat TPST di wilayah Canggu itu. Sehingga bisa mengolah sampah di Kuta Utara," jelasnya

Dengan adanya TPST di Canggu, Kuta Utara maka akan dimanfaatkan dengan baik ditengah perkembangan dunia pariwisata.

"Kemarin kita bertemu dengan Bapak gubernur dengan Bapak Bupati untuk membahas hal itu. Bahkan sudah diserahkan satu bidang tanah dari Pemerintah Provinsi untuk Badung yang nantinya untuk membangun TPST," katanya.

Pihaknya mengakui, lahan itu pun diberikan di wilayah Canggu dengan luas 2,8 hektar.

Dengan luas lahan itu. Mungkin beberapa bisa digunakan untuk pembangunan TPST.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Badung berencana akan membangun kembali TPST di wilayah Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved