Berita Badung
Lahan di Canggu Sudah Diberikan Pemprov, Badung Tak Kunjung Bangun TPST
Lahan di Canggu Sudah Diberikan Pemprov, Badung Tak Kunjung Bangun TPST
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Fenty Lilian Ariani
Hanya saja untuk TPST itu Badung memohon hibah tanah pada provinsi Bali.
Sesuai rencananya TPST ini akan dibangun tahun 2023 ini diatas lahan seluas 2,8 hektar.
Hanya saja sampai saat ini belum terwujud padahal hibah tanah oleh Pemprov Bali ke Pemkab Badung sudah dilakukan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung I Wayan Puja sebelumnya menjelaskan, rencana pembangunan TPST di Desa Canggu diawali dengan proses administrasi permohonan hibah tanah milik Pemprov Bali.
"Karena sebelumnya Bapak Gubernur Bali Wayan Koster telah berjanji mengibahkan tanah Pemprov seluas 2,8 hektar di wilayah Canggu, dengan peruntukan TPST," kata Puja.
Kala itu Puja mengaku, sedang berproses permohonan hibah tanah milik Pemprov Bali, dengan menyampaikan surat Bupati Badung untuk Bapak Gubernur.
Jika proses hibah selesai, dilanjutkan dengan perencanaan anggaran yang akan dipasang di perubahan APBD 2023.
"Untuk tahap awal untuk pembangunan hanggar paling dibutuhkan anggaran sekitar Rp200 jutaan. Rencananya dua incenerator di TPST Mengwitani akan kita pindahkan kesana," jelasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.