Berita Denpasar
Pemkot Kucurkan Rp14 Miliar, Dana Hibah untuk 130 Pengempon di Kota Denpasar
Pemkot Denpasar kucurkan dana hibah untuk pengempon se-Kota Denpasar senilai Rp14 miliar.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemkot Denpasar kucurkan dana hibah untuk pengempon se-Kota Denpasar.
Sebanyak 130 Pengampon se-Kota Denpasar, menerima bantuan hibah uang dari Pemerintah Kota Denpasar.
Penyaluran dana hibah tersebut dilakukan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
Baca juga: Surat Suara Calon Anggota DPR RI Dikirim ke Gudang Logistik KPU Denpasar
Kelihan Banjar Adat Arya Laplap Kelod, Penatih Dangin Puri, I Gusti Nyoman Merta, yang menerima hibah ini menyebut jika bantuan ini sangat bermanfaat dalam mendukung dan menjaga keberadaan pura, banjar dan lain sebagainya.
"Bantuan yang kami terima ini akan kami pergunakan untuk renovasi, perbaikan dan lain-lain," katanya.
Sementara itu, Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja mengatakan, bantuan hibah kali ini diserahkan kepada 130 pengampon yang tersebar di empat kecamatan di Kota Denpasar.
Baca juga: Anggaran Pelaksanaan Denfest Tahun 2023 Rp 3,3 Miliar, Denpasar Festival Digelar Mulai 22 Desember
Adapun nilai total hibah ini sebesar Rp14.027.079.000.
Sebagian besar dana hibah ini akan dimanfaatkan untuk renovasi atau pembangunan.
"Untuk jumlah beragam sesuai dengan kebutuhan, semoga bermanfaat dalam mendukung pembangunan di masyarakat," katanya.
Baca juga: Persiapan Pembangunan Ducting Kabel Bawah Tanah di Denpasar Bali, Tahap Awal Dirancang 47 Km
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.