Pilpres 2024
Format, Jadwal Hingga Tema Debat Capres-Cawapres 2024, Debat Cawapres Tetap Dilaksanakan 2 Kali
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan format, jadwal hingga tema debat capres cawapres yang diselenggarakan jelang Pilpres 2024
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan format, jadwal hingga tema debat capres cawapres yang diselenggarakan jelang Pilpres 2024.
Selain menetapkan tema debat, rapat itu juga membahas format debat, panelis, moderator, dan undangan untuk yang hadir dalam debat mendatang.
Menurut KPU, debat capres dan cawapres akan dilakukan secara bergantian yakni 3 kali debat capres, 2 kali debat cawapres sehingga total debat akan dilaksanakan sebanyak 5 kali.
“Debat pertama itu nanti adalah porsinya untuk debat capres. Debat kedua adalah debat untuk cawapres."
Baca juga: Respon Prabowo Subianto Soal Manuver Girban Nyebrang Dari PDIP: Ini Kan Proses Demokrasi
"Debat yang ketiga adalah debat untuk capres. Debat keempat adalah debat untuk cawapres,”
“Dan yang kelima atau yang terakhir, itu porsinya untuk debat capres,” kata Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, di Kantor KPU RI, Rabu.
Baca juga: Prabowo Subianto Ungkap Strategi Demi Tujuan Indonesia Emas 2045, Dilakukan Diatas Pondasi Jokowi
Selain itu, KPU juga resmi mengumumkan 5 tema yang akan dijadikan patokan untuk debat dengan beragam tema mulai dari pemerintahan hingga HAM.
Berikut tema debat capres-cawapres di Pilpres 2024:
1. Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga.
2. Ekonomi Kerakyatan, Ekonomi Digital, Keuangan, Investasi Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN/APBD, Infrastruktur, dan Perkotaan.
3. Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional, dan Geopolitik.
4. Pembangunan Berkelanjutan, SDA, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria Masyarakat Adat dan desa.
5. Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan, Pendidikan, Teknologi Informasi, Kesehatan, Ketenagakerjaan, SDM, dan Inklusi.

Baca juga: 3 Hasil Survei Elektabilitas Terbaru Pilpres 2024: Elektabilitas Prabowo Subianto-Gibran Meningkat
Sedangkan untuk jadwal, KPU menetapkan jadwal debat capres-cawapres yang bakal digelar sebanyak lima kali di Jakarta.
Debat pertama antar capres bakal dilaksanakan pada 12 Desember 2023, 7 Januari 2023 dan 4 Februari 2024.
Sedangkan pada tanggal 22 Desember 2023 dan pada tanggal 21 Januari 2024, akan dilaksanakan debat cawapres
Pada akhirnya, baik capres maupun cawapres bakal didampingi oleh pasangan masing-masing dalam perhelatan debat Pilpres 2024 mendatang.
Pasangan capres-cawapres juga diberi kesempatan untuk berdiskusi satu sama lain.
Meski begitu, saat sesi debat capres, hanya capres yang diperbolehkan bersuara di dalam debat, begitu pula sebaliknya.
“Namanya didampingi kan, ya, di sebelahnya kan,” kata Hasyim Asy’ari.
Terkait diskusi, Hasyim mempersilakan apabila hal itu dilakukan oleh para pasangan dalam debat.
Namun, ia menekankan ihwal hanya satu orang saja yang dapat berbicara, tergantung saat itu debat dilakukan untuk capres atau cawapres.
“Soal beliau diskusi dulu kan urusan capres-cawapres. Yang bicara adalah saat debat capres, capres yang bicara, saat cawapres, cawapres yang bicara,” jelasnya.
Saat ditanya apakah boleh ada intervensi oleh calon yang sedang tidak berdebat, Hasyim menegaskan hal itu tidak dipersilakan.
“Kalau debat capres, yang bicara capres. Kalau debat cawapres, yang bicara cawapres,” jelasnya. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Debat Capres-Cawapres: Tema, Jadwal, dan soal Penggunaan Bahasa Inggris
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.