Dugaan Korupsi Agus Mahayastra
Garda Tipikor Yakin Polda Bali Bekerja Profesional Terkait Laporannya Soal Mahayastra
Pasca mengadukan mantan Bupati Gianyar, Made 'Agus' Mahayastra terkait dugaan korupsi ke Mapolda Bali, Ketua Garda Tipikor Gianyar, Pande Nyoman Rata
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Pasca mengadukan mantan Bupati Gianyar, Made 'Agus' Mahayastra terkait dugaan korupsi ke Mapolda Bali, Ketua Garda Tipikor Gianyar, Pande Nyoman Rata belum menerima informasi apapun dari Polda Bali.
Namun pihaknya meyakini Polda Bali bekerja serius terkait laporannya tersebut.
"Pasca pelaporan, saya tak ada yang menghubungi, karena baru tingkat penyelidikan. Saya punya keyakinan Polda serius sekali, apalagi selama ini kan sudah viral ke mana-mana, masyarakat ingin tahu kebenarannya," ujar pria yang karib disapa Mangku Rata tersebut, Jumat 8 Desember 2023.
Baca juga: TUGAS Penting PJ Bupati Gianyar Pengganti Mahayastra, Atasi Stunting Tinggi dan Kemiskinan Ekstrem
Pria asal Kelurahan Beng, Gianyar tersebut menegaskan poin-poin aduannya tantang Mahayastra, merupakan apa yang selama ini didengarnya di lapangan.
Pihaknya pun berharap pihak kepolisian bisa membuktikan kebenarannya.
"Saya punya keyakinan, tak ada manusia yang bebas dari kesalahan. Masalah terbukti atau tidak, itu masalahnya lain lagi."
Baca juga: Sosok Mahayastra Dimata Gus Gaga Selama Jabat Bupati Gianyar, Ini Kesan Sang Mantan Sekda!
"Justru kalau tak terbukti, saya bersyukur bahwa di Gianyar tak ada korupsi."
"Tapi kenyataannya selama ini, di Gianyar ada yang diproses, sampai ada keputusan pengadilan. Kalau Pak Agus mengatakan selama ini tak terbukti, ya mungkin karena nasib lagi bagus saja," ujarnya.
Mangku Rata tak menampik, aduannya tersebut membuat 'panas' pihak Mahayastra.
Baca juga: BREAKING NEWS : LINK Live Streaming Dewa Tagel Wirasa Jadi Pj Bupati Gianyar, Gantikan Mahayastra
Bahkan santer kabar bahwa ia akan dilaporkan balik, dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Terkait itu, Mangku Rata pun menanggapi santai.
"Jika dilaporkan balik atas pencemaran nama baik, ya itu sah-sah saja. Tidak takut, karena saya lihat dia melaporkan balik itu seperti apa?"
Baca juga: Mahayastra Lengser, Tidak Ada Pesan Khusus Koster Untuk PJ Bupati Gianyar, Dilantik Besok!
"Orang kita sebagai kontrol sosial masyarakat, patut memberikan informasi ketika ada hal-hal yang diduga ini, itu," tandasnya.
Mangku Rata menegaskan, LSM Garda Tipikor itu dibentuk dengan tujuan pencehahan.
Iapun menilai, isu pelaporan balik terhadap dirinya hanya sekadar manuver.
"Garda Tipikor itu sifatnya mencegah. Begitu ada laporan harus ditindaklanjuti. Kami mengimbau pada masyarakat, kalau ada indikasi korupsi, tolong sampaikan agar terjadi pemerintahan yang bersih dari korupsi."
"Tiang punya keyakinan Pak Agus Mahayastra juga pasti mendukung pemberantasan korupsi," tandasnya. (*)
Berita lainnya Made Mahayastra
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.