Viral Pernikahan Sesama Jenis, Penyamaran Berhasil Bohongi Orangtua dan Tokoh Masyarakat

Viral Pernikahan Sesama Jenis, Penyamaran Berhasil Bohongi Orangtua dan Tokoh Masyarakat

thisamericanlife.org
Ilustrasi Pernikahan 


TRIBUN-BALI.COM - Heboh pernikahan sesama jenis di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kedua pengantin diketahui berkelamin perempuan yaitu, berinsial IH (23) dan AY (25).

Keduanya telah melakukan nikah siri setelah berhasil membohongi keluarga, warga hingga tokoh masyarakat setempat.

AY yang berasal dari Kalimantan berpura-pura sebagai laki-laki dan menikahi IH warga Cianjur secara siri pada Selasa (28/11/2023).

Baca juga: Perang Terbuka Dewi Perssik dan Nikita Mirzani, Tuding Berhubungan Sesama Jenis hingga Mantan PSK

Ayah IH, Dayat mengaku dibohongi dan pernikahan sesama jenis terbongkar saat mengurus admistrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.

"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan, tapi setelah dimintai identitas. Dan diketahui AY berjenis kelamin perempuan," ungkapnya, Jumat (8/12/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Kepala Desa Pakuon, Abdulah mengatakan pernikahan antara IH dan AY sempat dilarang lantaran identitas AY tidak jelas.

Baca juga: Dewi Perssik dan Saipul Jamil Saling Serang Buka Aib, Chat Mesum ke Sesama Jenis Dibongkar DP

Pihak keluarga IH bersikeras melakukan pernikahan secara siri dan dihadiri keluarga hingga ustaz setempat.

"Kita pihak Desa sempat melarang karena yang bernama AY itu tidak menunjukan identitasnya tidak jelas kebenerannya," bebernya.

Abdullah menambahkan IH dan AY sudah dua tahun saling kenal melalui media sosial.

AY sempat mendatangi rumah IH dua tahun lalu, namun permintaan untuk menikah ditolak pihak keluarga.

"Berdasarkan infromasi yang didapat, sebelum ramai sekarang, AY sekitar dua tahun juga sempat mendatangi rumah IH untuk menikahinya."

"Namun ditolak orang tua, karena orang asing dan tidak bisa menujukan identitas," ujarnya.

Dua tahun kemudian, AY kembali ke Cianjur dan meminta izin untuk menikahi IH dengan janji menanggung seluruh biaya pernikahan

"Orang tua IH bisa mengizinkan untuk melaksanakan akad nikah dengan AY setelah keduanya membohongi orang tua IH, dan mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari KUA Kecamatan Sukaresmi," lanjutnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved