Berita Tabanan

827 Lakalantas Terjadi di Tabanan Bali Selama Hampir Setahun, 67 Pengguna Jalan Meninggal Dunia

827 Lakalantas Terjadi di Tabanan Bali Selama Hampir Setahun, 67 Pengguna Jalan Meninggal Dunia

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Kartika Viktriani
istimewa
Razia gabungan yang digelar Satlantas Polres Tabanan dengan dinas terkait. 

Kemudian penggunaan safety belt kepada roda empat dan kendaraan besar lainnya.

Kemudian pengendara juga diminta memperhatikan bentuk jalan di sepanjang jalur rawan Denpasar-Gilimanuk.

“Selain itu juga perhatikan rambu dan terpenting jalan yang dilewati itu benar-benar dipahami dan terus berhati-hati,” tegasnya.

Adrian menambahkan, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, kegiatan berupa penindakan dan teguran kepada pengguna jalan terus dilaksanakan.

Dari Januari hingga 4 November 2023 kemarin, untuk tilang sebanyak 2.730yang sudah ditegakkan, kemudian untuk teguran ada sekitar 11.111. Sehingga untuk total tilang dan teguran ialah sebesar 13.841

“Total ada 13.841 baik tilang dan teguran,” sebutnya.

Kendaraan yang melanggar sendiri, Adrian melanjutkan, bahwa untuk mulai dari roda dua hingga Bus.

Misalnya untuk bus yang melanggar ada 2, truk 56 kendaraan, pikap 48, minibus 398, kendaraan pribadi satu, dan roda dua 2.202 kendaraan dan kendaraan khusus satu.

Sedangkan untuk jenis pelanggaran ialah helem 712, kecepatan satu pelanggaran, kelengkapan kendaraan 867, surat-surat 369, rambu 243, melawan arus 21 dan penggunaan hp satu dan tnkb 4 pelanggaran.

“Ada jenis pelanggaran untuk kendaraan roda empat dan kendaraan besar lainnya jenis pelanggaran misalnya muatan keamanan kendaraan surat-surat dan rambu. Dan juga penggunaan sabuk keselamatan dan pelanggaran lainnya,” bebernya. (ang).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved