Berita Tabanan
827 Lakalantas Terjadi di Tabanan Bali Selama Hampir Setahun, 67 Pengguna Jalan Meninggal Dunia
827 Lakalantas Terjadi di Tabanan Bali Selama Hampir Setahun, 67 Pengguna Jalan Meninggal Dunia
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Kartika Viktriani
Kemudian penggunaan safety belt kepada roda empat dan kendaraan besar lainnya.
Kemudian pengendara juga diminta memperhatikan bentuk jalan di sepanjang jalur rawan Denpasar-Gilimanuk.
“Selain itu juga perhatikan rambu dan terpenting jalan yang dilewati itu benar-benar dipahami dan terus berhati-hati,” tegasnya.
Adrian menambahkan, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, kegiatan berupa penindakan dan teguran kepada pengguna jalan terus dilaksanakan.
Dari Januari hingga 4 November 2023 kemarin, untuk tilang sebanyak 2.730yang sudah ditegakkan, kemudian untuk teguran ada sekitar 11.111. Sehingga untuk total tilang dan teguran ialah sebesar 13.841
“Total ada 13.841 baik tilang dan teguran,” sebutnya.
Kendaraan yang melanggar sendiri, Adrian melanjutkan, bahwa untuk mulai dari roda dua hingga Bus.
Misalnya untuk bus yang melanggar ada 2, truk 56 kendaraan, pikap 48, minibus 398, kendaraan pribadi satu, dan roda dua 2.202 kendaraan dan kendaraan khusus satu.
Sedangkan untuk jenis pelanggaran ialah helem 712, kecepatan satu pelanggaran, kelengkapan kendaraan 867, surat-surat 369, rambu 243, melawan arus 21 dan penggunaan hp satu dan tnkb 4 pelanggaran.
“Ada jenis pelanggaran untuk kendaraan roda empat dan kendaraan besar lainnya jenis pelanggaran misalnya muatan keamanan kendaraan surat-surat dan rambu. Dan juga penggunaan sabuk keselamatan dan pelanggaran lainnya,” bebernya. (ang).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.