Berita Tabanan

827 Lakalantas Terjadi di Tabanan Bali Selama Hampir Setahun, 67 Pengguna Jalan Meninggal Dunia

827 Lakalantas Terjadi di Tabanan Bali Selama Hampir Setahun, 67 Pengguna Jalan Meninggal Dunia

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Kartika Viktriani
istimewa
Razia gabungan yang digelar Satlantas Polres Tabanan dengan dinas terkait. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Menjelang akhir tahun 2023, intensitas kendaraan keluar atau masuk Bali tinggi. Karena itu, kekurang hati-hatian mampu menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Di kabupaten Tabanan, Bali, angka lakalantas saat ini hingga awal Desember 2023 mulai dari 1 Januari 2023 sudah mencapai angka hingga 827 kejadian.

Kecelakaan ini tercatat baik pengguna jalan roda dua, empat dan kendaraan besar lainnya.

Dari kecelakaan itu, ada sebanyak 67 orang meninggal dunia.

Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Rizki Ramadhan mengatakan bahwa lakalantas ini terjadi dari mulai 1 Januari 2023 hingga 6 Desember 2023 lalu, total ada 827 kejadian dan menyebabkan 62 orang meninggal dunia. 

Kemudian, total korban luka berat ada sebanyak lima orang dan luka ringan sebanyak 951 orang.

Total untuk kerugian sekitar Rp 814.950.000 juta dari seluruh kejadian kecelakaan.

“Dari catatan kami sampai 6 Desember 2023 lalu ya, ada 827 kejadian lakalantas. Baik kecelakaan mulai roda dua, empat dan kendaraan besar lainnya,” ucap Adrian seizin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, Minggu 10 Desember 2023.

Baca juga: Kecelakaan di Jalan Tol Bali Mandara, Pembonceng Dibawah Umur Luka Berat

Adrian menyebut, kejadian lakalantas dominan terjadi di wilayah Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk.

Untuk di daerah kota dan jalan lainnya juga terjadi dan juga sebagian lainnya di Jalan Denpasar-Singaraja.

Jalur nasional Denpasar-Gilimanuk, menjadi fokus untuk pantauan lalu lintas pengendara di Kabupaten Tabanan oleh pihaknya.

Apalagi ini menjelang pergantian tahun 2023 ke 2024. Yang mana, nantinya volume orang dan kendaraan akan meningkat datang ke Bali.

“Ya tentu kami akan lebih mendisiplinkan pengendara karena menjelang akhir tahun dan pergantian tahun,” ungkapnya.

Adrian menegaskan, bahwa pihaknya mengimbau kepada seluruh pengendara mengenakan kelengkapan kendaraan.

Misalnya saja, pemotor roda dua mengenakan helem jaket celana panjang dan sepatu.

Kemudian penggunaan safety belt kepada roda empat dan kendaraan besar lainnya.

Kemudian pengendara juga diminta memperhatikan bentuk jalan di sepanjang jalur rawan Denpasar-Gilimanuk.

“Selain itu juga perhatikan rambu dan terpenting jalan yang dilewati itu benar-benar dipahami dan terus berhati-hati,” tegasnya.

Adrian menambahkan, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, kegiatan berupa penindakan dan teguran kepada pengguna jalan terus dilaksanakan.

Dari Januari hingga 4 November 2023 kemarin, untuk tilang sebanyak 2.730yang sudah ditegakkan, kemudian untuk teguran ada sekitar 11.111. Sehingga untuk total tilang dan teguran ialah sebesar 13.841

“Total ada 13.841 baik tilang dan teguran,” sebutnya.

Kendaraan yang melanggar sendiri, Adrian melanjutkan, bahwa untuk mulai dari roda dua hingga Bus.

Misalnya untuk bus yang melanggar ada 2, truk 56 kendaraan, pikap 48, minibus 398, kendaraan pribadi satu, dan roda dua 2.202 kendaraan dan kendaraan khusus satu.

Sedangkan untuk jenis pelanggaran ialah helem 712, kecepatan satu pelanggaran, kelengkapan kendaraan 867, surat-surat 369, rambu 243, melawan arus 21 dan penggunaan hp satu dan tnkb 4 pelanggaran.

“Ada jenis pelanggaran untuk kendaraan roda empat dan kendaraan besar lainnya jenis pelanggaran misalnya muatan keamanan kendaraan surat-surat dan rambu. Dan juga penggunaan sabuk keselamatan dan pelanggaran lainnya,” bebernya. (ang).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved