Pilpres 2024
Aturan KPU pada Debat Perdana: Panelis Siapkan 18 Pertanyaan, Timses Dilarang Bawa Atribut Kampanye
Berikut sejumlah format dan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada debat Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang akan digela
Hasyim menjelaskan rincian dalam setiap segmen, sebagai berikut:
-Segmen 1
Debat diawali dengan pembacaan tata tertib yang dipimpin oleh 2 moderator.
Sebelumnya, 2 moderator untuk debat capres besok sudah dipilih.
Mereka adalah news anchor TVRI, Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel.
Setelahnya, masing-masing capres diberi kesempatan memaparkan visi-misi dan program selama 4 menit
-Segmen 2,3,4,5
Para kontestan akan saling berinteraksi dan menyanggah jawaban satu sama lain dari pertanyaan panelis.
Nantinya salah satu capres diberi kesempatan mengambil undian pertanyaan yang sudah disiapkan panelis.
Kemudian ia akan diberi waktu 2 menit untuk menjawab.
Selanjutnya, capres lain akan diberi kesempatan untuk menanggapi jawaban tersebut.
Baca juga: Debat Capres-Cawapres, Gibran Dipandang Remeh Publik, De Gadjah: Dia Akan Berikan Kejutan!
-Segmen 6
Sesi keenam atau terakhir dilanjutkan untuk memaparkan pernyataan penutup.
Sebagai informasi, pada debat perdana ini bakal mengusung format town hall meeting atau town hall.
Nantinya, para kontestan debat bakal berada di tengah panggung yang dikelilingi penonton.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Aturan-KPU-pada-Debat-Perdana-Panelis-Siapkan-18-Pertanyaan-Timses-Dilarang-Bawa-Atribut-Kampanye.jpg)