Covid di Bali
Keluarkan Surat Edaran, Dinkes Bali Minta Vaksinasi Covid-19 Kembali Digencarkan
Surat edaran tersebut berisikan perihal Kewaspadaan Terhadap Lonjakan Covid-19 bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali mengeluarkan surat edaran terkait Kewaspdaan Terhadap Lonjakan Kasus Covid-19 di Bali.
Surat edaran tersebut berisikan Menindaklanjuti surat dari Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, tanggal 8 Desember 2023, perihal Kewaspadaan Terhadap Lonjakan Covid-19 bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, maka kami minta Saudara untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Mengamati perkembangan Covid-19 di wilayah Saudara, mengingat bahwa telah terjadi peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah negara Asia Tenggara, sebagai upaya kewaspadaan untuk mencegah penyebaran Covid-19
2. Melaporkan setiap ditemukan kasus Covid-19 melalui sistem pelaporan New All Record (NAR)
Baca juga: Update Covid-19 di Bali, Jelang Nataru Ditemukan 33 Kasus
3. Kantor Kelas Pelabuhan Kelas I Denpasar agar melakukan pemantauan dan pengamatan di pintu masuk
4. Bagi pelaku perjalanan ke luar negeri agar segera melengkapi vaksinasi Covid-19 baik dosis primer maupun booster sesuai ketentuan, sehingga tidak tertular dan tidak menjadi sumber penularan selama perjalanan maupun ketika kembali ke tanah air
5. Perlu diupayakan agar tingkat imunitas masyarakat tetap tinggi dengan memastikan tersedianya pelayanan vaksinasi Covid-19, untuk itu mohon Saudara untuk memastikan:
a. Semua Puskesmas dan Fasyankes lainnya yang berada di wilayah kerjanya tetap memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19;
b. Vaksin dan logistik lainnya cukup tersedia;
c. Masyarakat terinfo dengan baik di mana mendapatkan layanan vaksinasi Covid-19.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr I Nyoman Gde Anom tegaskan walaupun kasus Covid-19 kembali merebak di Singapura, untuk saat ini Covid-19 sudah dianggap seperti penyakit flu biasa.
“Kita tidak bilang Covid-19 tidak ada, sekarang hampir 100 persen yang vaksinasi dan booster hampir diatas 80 persen sudah dipastikan imun sudah bagus. Sehingga saat kena Covid-19 pun diperiksa saat gejala ringan akan positif tapi kan sudah seperti flu biasa,” ucap Anom, Jumat 8 Desember 2023.
Hingga kini, kata Anom, belum ada arahan dari Kemenkes mengenai Covid-19 ini.
Hanya saja jika masyarakat belum booster potensi terkena Covid-19 lebih tinggi.
Maka dari itu Anom menganjurkan agar masyarakat tetap melakukan vaksinasi booster.
Vaksin Covid-19 ini tetap disediakan di Dinkes.
“Salah satunya kesediaan vaksin untuk booster hanya ada di Dinkes yang kormobid yang terlewatkan sekarang lah booster. Yang lansia kalau ada yang mau silahkan ajak kesini imbauannya itu saja khusus yang belum booster kita harapkan karena dia yang rentan kena (Covid-19) agar tidak parah,” imbuhnya.
Anom pun sudah mengimbau ke Kabupaten/Kota, terutama bagi yang belum vaksin booster agar datang ke Dinkes Kabupaten/Kota.
Saat ini sistem pengiriman vaksin Covid akan diberikan jika Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota meminta.
“Dan untuk persiapan kita sudah minta ke pusat 5 ribu vaksin Covid-19, (jenisnya) inavac untuk booster untuk jaga-jaga siapa tahu masyarakat antusias, kan (biasanya) gitu sudah dengar ada pemberitaan (kasus positif) ada antusias lagi. Kemarin sudah reda mungkin tidak mau booster,” bebernya.
Capaian vaksinasi Covid-19 di Bali karena sudah tinggi sehingga imun masyarakat sudah bagus, sehingga saat ada pasien positif Covid-19 sudah dianggap biasa saja dan seperti flu biasa.
“Masyarakat tidak usah panik, takut atau apa. Tapi kalau ada keluarga belum vaksin booster datang aja. Siapa tau kena (Covid-19) tidak berat sakitnya. Iya, kita anggap sudah seperti penyakit yang biasa. Kita tetap waspada makanya vaksinasi, dan belum ada imbauan dari Kemenkes tapi pola hidup bersih dan sehat tetap dilakukan, cuci tangan tetap dilakukan di jadikan budaya. Kalau sakit ya pakai masker,” tutupnya.
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.