Pilpres 2024
Ditegur KPU, Gibran Rakabuming Minta Maaf, Buntut Beri Semangat Penonton Saat Debat Capres
Ditegur KPU, Gibran Rakabuming Minta Maaf, Buntut Beri Semangat Penonton Saat Debat Capres
TRIBUN-BALI.COM, SOLO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melayangkan surat teguran pada Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming.
Teguran tersebut buntut dari sikap Gibran Rakabuming bangkit berdiri memberikan semangat pada penonton setelah Prabowo membelanya soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam debat capres perdana di kantor KPU RI, Selasa (12/12/2023).
"Semua teguran, evaluasi kami terima," kata Gibran Rakabuming di Solo, Jawa Tengah, Kamis (14/12/2023).
Baca juga: Debat Capres-Cawapres, Gibran Dipandang Remeh Publik, De Gadjah: Dia Akan Berikan Kejutan!
Putra sulung Presiden Jokowi itu juga menyampaikan permintaan maaf terkait sikapnya yang berlebihan dalam debat pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
"Saya mohon maaf sebelumnya," ungkap Gibran yang menjabat Wali Kota Solo.
Baca juga: Elektabilitas Prabowo-Gibran Posisi Teratas di Bali-Nusra Menurut Survei Litbang Kompas
Teguran dari KPU
Sebelumnya, KPU RI bakal menegur Gibran Rakabuming Raka terkait gesture yang ia tunjukkan saat debat capres.
Dalam debat perdana capres, tampak Gibran sempat berdiri dari duduknya ke kita capres nomor urut 2 Prabowo Subianto merespons pertanyaan dari capres nomor urut 1 Anies Baswedan soal putusan Mahkamah Konstitusi.
Dalam beberapa video yang beredar, tampak Gibran sontak berdiri menggerakkan kedua tangannya dari bawah ke atas udai Prabowo merespons pertanyaan.
Gerakan itu ia arahkan ke para pendukung nomor urut 2. Para pendukung pun semakin bersorak atas tindakan Gibran itu.
Selain memberi teguran, KPU RI bakal menjadikan hal ini sebagai evaluasi untuk debat berikutnya.
"Ini yang enggak boleh dan kita tegur," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat dikonfirmasi, Rabu (13/13/2023).
"Saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya kita sampaikan," sambungnya.
Momen Gibran Pantik Penonton
Momen tak terduga terjadi saat debat perdana Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (12/12/2023). Sebab, cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka sampai berdiri seusai capres nomor urut 1 Anies Baswedan mencecar capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.
Momen itu terjadi saat Anies menanyakan Prabowo mengenai keputusan MK yang meloloskan Gibran menjadi cawapres. Seusai putusan itu, Majelis Kehormatan MK memutuskan adanya pelanggaran etik berat yang dilakukan oleh MK.
Saat itu, Anies pun bertanya bagaimana perasaan Prabowo seusai mendengar MKMK mengeluarkan putusan pelanggaran etik yang dilakukan oleh MK.
MK Tolak Permohonan Kubu 01 dan 03, Anies-Imin Menghormati, De Gadjah: Ini Kehendak Rakyat |
![]() |
---|
De Gadjah: Ini Kehendak Rakyat! MK Tolak Permohonan Kubu 01 dan 03 Gugatan Pilpres |
![]() |
---|
SENGKETA Pilpres 2024! MK Tolak Gugatan Kubu 01 & 03, Prabowo Bakal Segera Temui Mega, Ada Apa? |
![]() |
---|
TOLAK Permohonan Kubu 01 & 03, De Gadjah Sebut Kehendak Rakyat, Tuhan Merestui dan Semesta Mendukung |
![]() |
---|
KPU Siap Terima Apapun Putusannya! Sidang Sengketa Pilpres, Prabowo-Gibran Dipastikan Tidak Hadir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.