Covid di Bali

Warga Bali Tak Perlu Panik, 60 Kasus Covid-19 Ditemukan, Dinkes Amprah 5.000 Vaksin

masyarakat diminta untuk tetap menjaga protokol kesehatannya sebagai bagian dari antisipasi Covid-19 di masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Pixabay
Ilustrasi Covid - Warga Bali Tak Perlu Panik, 60 Kasus Covid-19 Ditemukan, Dinkes Amprah 5.000 Vaksin 

"Melakukan protokol kesehatan di tempat keramaian, angkutan umum, usahakan pakai masker. Kalau sakit harus pakai masker," katanya.

Dirinya juga meminta agar masyarakat menerapkan pola hidup bersih, termasuk makanan bergizi. Sementara itu, terkait dengan stok vaksin Covid-19, di gudang Dinkes Provinsi Bali terdapat sebanyak 705 dosis.

"Pada hari Selasa kemarin datang 300 dosis dan Dinkes Bali telah mengajukan permohonan vaksin Covid-19 ke pusat sebanyak 5.000 dosis," katanya.

Pada rilis Dinas Kesehatan Provinsi Bali yang diterima Tribun Bali, Rabu 13 Desember 2023, disebutkan, berdasarkan data WHO per 22 November 2023, beberapa negara di antaranya Rusia, Italia, Singapura, Australia dan Polandia melaporkan adanya peningkatan kasus Covid-19.

Selain itu, Pemerintah Singapura melaporkan adanya lonjakan kasus Covid-19 lebih dari dua kali lipat yang didominasi oleh subvarian EG.5.

Sub varian EG.5 merupakan turunan dari varian Omicron dan masuk dalam kategori Variant of Interest (VOI).

Secara global, sub varian ini telah mendominasi seluruh regional WHO dan regional yang melaporkan peningkatan sub varian ini meliputi regional Amerika, Eropa dan Pasifik Barat.

Karakteristik dari sub varian ini dapat menyebabkan peningkatan kasus, menghindari dari kekebalan sehingga lebih mudah menginfeksi, namun tidak ada perubahan tingkat keparahan.

Situasi Covid-19 di Indonesia juga menunjukkan adanya peningkatan tren kasus sejak minggu ke-41 (8-14 Oktober 2023).

Peningkatan tren kasus ini tidak diikuti dengan peningkatan rawat inap dan kematian.

Situasi tersebut selaras dengan karakteristik subvarian EG.5 yang saat ini sedang mendominasi di Indonesia

Sedangkan situasi di Provinsi Bali pada Desember 2023 jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 terlaporkan 60 kasus yang tersebar di 7 kabupaten/kota diantaranya adalah Kabupaten Jembrana (8 Kasus), Badung (24 kasus), Gianyar (6 kasus), Karangasem (9 kasus), Buleleng (1 kasus), Tabanan (1 kasus) dan Kota Denpasar (11 kasus) dengan kematian 1 orang dari Kota Denpasar.

Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/4815/2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Lonjakan Kasus Covid-19 yang menginstruksikan agar melakukan beberapa upaya kewaspadaan pada pintu masuk, di wilayah termasuk kesiapan dan kewaspadaan di fasyankes dan laboratorium.

Menindaklanjuti surat dari Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tanggal 8 Desember 2023 perihal Kewaspadaan Terhadap Lonjakan Covid-19 bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13070 Tahun 2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Lonjakan Kasus Covid-19 di Provinsi Bali kepada seluruh Dinas Kabupaten/Kota, KKP Kelas I Denpasar dan rumah sakit.

Menurutnya, kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar telah berperan di pintu masuk Bali melalui upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dengan menyediakan masker kepada para wisatawan dan melakukan upaya Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) penerapan protokol kesehatan.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved