Berita Badung
Nekat Masuki Lokasi Terlarang di Pantai Pererenan Kuta Utara, Nasib Rafi Antara Hidup dan Mati
Nekat Masuki Lokasi Terlarang di Pantai Pererenan Kuta Utara, Nasib Rafi Antara Hidup dan Mati
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Seorang buruh bangunan, Rafi (18) dilaporkan terseret ombak di Pantai Pererenan, Desa Buduk, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung pada Kamis sore, (14/12/2023) sekira pukul 17.10 Wita.
Dari informasi yang diperoleh oleh Mandor Bangunan, Tolibin (29) kejadian bermula ketika korban yang saat itu mandi bersama dengan tiga orang rekannya mandi di area terlarang Pantai Pererenan yang telah dipasang bendera.
Saat berenang di Pantai Pererenan, tiga rekan korban mandi dipinggir namun Rafi mandi agak ke tengah pantai mengarah ke area terlarang.
Baca juga: Siswi SMP di Denpasar Kabur, Nyoman Suardana Ungkap Kedekatan Tak Normal dengan Guru
Menyadari hal tersebut rekan korban menjadi panik, nahasnya korban hilang terseret ombak.
Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Denpasar, (Basarnas) menerima laporan kejadian dari Balawista Pantai Kuta dan segera mengerahkan Tim Rescue ke lokasi kejadian.
"Kemarin malam sudah dilaksanakan penyisiran oleh Tim Rescue di sepanjang bibir Pantai Pererenan, namun hingga pukul 21.30 Wita korban belum juga ditemukan," kata Kepala Kantor SAR Denpasar, I Nyoman Sidakarya pada Jumat 15 Desember 2023.
Baca juga: Pelaku Penyekapan Di Belayu Tabanan Ditangkap, Made Semaratika Sempat Nginap di Sanur Denpasar
Pencarian korban yang diketahui berasal dari Jawa Tengah ini telah dilanjutkan pagi ini dengan mengerah dua unit rubber boat dan dua jetski.
"Pencarian akan dibagi menjadi tiga area pencarian dengan luas pencarian mencapai 1.07 NM pada lokasi hilangnya korban," jelas Nyoman Sidakarya.
Sementara itu hingga saat ini pencarian masih terus dilakukan bersama dengan Tim SAR gabungan yang terlibat.
"Saya berpesan kepada para pengunjung pantai agar berhati - hati dan selalu mentaati rambu - rambu peringatan yang berada di area pantai," demikian kata Nyoman Sidakarya.(*)
| NEKAT Curi Batu Hijau, Pria Asal Yogya AM Terancam 7 Tahun Penjara |
|
|---|
| AM Terancam 7 Tahun Penjara, Mengaku Supplier Batu Alam, Pria Asal Yogya Nekad Curi Batu Hijau! |
|
|---|
| 4 WNA Vietnam Bekerja Sebagai Terapis Spa di Kuta Dideportasi |
|
|---|
| Penyaluran KUR di Kuta Didominasi Sektor Kuliner, Capai Rp 694 Miliar Hingga Oktober 2025 |
|
|---|
| BNN Tes Urine Anggota DPRD Badung, Namun Tak Semua Hadir |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.