Berita Buleleng

Setelah Dirudapaksa di Kos Buleleng, Gadis Muda Asal Seririt Berhasil Bikin Perangkap

Setelah Dirudapaksa di Kos Buleleng, Gadis Muda Asal Seririt Berhasil Bikin Perangkap

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Aloisius H Manggol
ist
Ilustrasi- Foto tak terkait berita. 

TRIBUN-BALI. COM, SINGARAJA - Seorang wanita asal Kecamatan Seririt berusia 18 tahun diduga menjadi korban rudapaksa oleh orang tidak dikenal (OTK).

Apesnya peristiwa rudapaksa itu terjadi saat korban berusaha kabur dari salah satu rumah sakit swasta yang ada di Kecamatan Buleleng

Menurut informasi kasus dugaan rudapaksa itu terjadi pada Senin (11/12) lalu, korban mulanya dirawat di sebuah rumah sakit lantaran melakukan percobaan bunuh diri.

Baca juga: Pelaku Penyekapan Di Belayu Tabanan Ditangkap, Made Semaratika Sempat Nginap di Sanur Denpasar

Ia menenggak cairan pembersih kamar mandi gara-gara orangtuanya bercerai. 

Pada Senin (11/12) sekitar pukul 19.00 wita, wanita tersebut kemudian kabur tanpa sepengetahuan petugas rumah sakit.

Ia kemudian bertemu dengan pria tidak dikenal yang mengaku bernama Ketut.

Pria tersebut kemudian menawarkan diri ingin mengantarkan korban pulang ke rumah bibiknya yang ada di wilayah Kecamatan Kubutambahan. 

Baca juga: Siswi SMP di Denpasar Kabur, Nyoman Suardana Ungkap Kedekatan Tak Normal dengan Guru

Atas tawaran tersebut, korban pun bersedia naik ke atas motor korban.

Namun sayang bukannya diantar pulang, terduga pelaku justru membawa korban ke sebuah kos di Jalan Pulau Obi, Kecamatan Buleleng.

Pelaku kemudian menyuruh korban untuk mandi.

Namun karena air mengalir kecil, korban pun hanya membasuh wajah dan kakinya.

Apesnya saat berada di kamar mandi, pelaku langsung mengunci pintu kamar kos lalu menyetubuhi korban sebanyak satu kali.

Saat itu korban mengaku takut, sehingga tidak berani melawan pelaku. 

Usai menyetubuhi korban, pelaku kemudian mengantar korban pulang ke rumah bibiknya.

Setibanya di rumah sang bibik, korban pun bergegas mengambil kunci motor pelaku, dengan tujuan agar pelaku tidak melarikan diri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved