Pilpres 2024

Cak Imin Sebut AMIN akan Kaji Ulang UU Ciptaker Jika Menang di Pilpres 2024, Ini Komentar Ganjar

UU Ciptaker akan dikaji ulang jika pasangan Capres dan Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menang di Pilpres 2024 nanti.

|
Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Calon wakil presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Gedung Guru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin 18 Desember 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) akan dikaji ulang jika pasangan Capres dan Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menang di Pilpres 2024 nanti.

Hal tersebut pun disampaikan oleh Cawapres Muhaimin Iskandar atau akrab dsiapa Cak Imin saat menggelar dialog dengan kaum buruh pada Senin 18 Desember 2023.

Dalam acara yang bertajuk ‘Titip Gus!’ itu digelar di Gedung Juang, Kecamatan Tambuan, Kabupaten Bekasi.

Cak Imin mengatakan jika UU Cipaker merupakan sebuah Undang-undang yang horor.

"Undang-undang horor, karena disahkan di malam jumat ketika kalian pada tidur, nanti InsyaAllah kalau AMIN (Anies-Muhaimin) menang tidak ada lagi, undang-undang harus dibuat di siang bolong dan semua harus terlibat," jelasnya dikutip dari TribunJakarta.com.

Baca juga: Penggemar Berat Coklat, Alam Ganjar Kunjungi Cau Cokelat di Marga Tabanan

Ia kemudian menyebut, jika Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menang di Pilpres 2024 nanti, berbagai undang-undang akan dikaji ulang demi mewujudkan keadilan.

"Semua hal undang-undang kita revisi agar terwujud keadilan," tegasnya.

Beda Sikap dengan PKB

Masih dilansir dari Tribunnews.com pada Selasa 19 Desember 2023, dalam dialog tersebut, Cak Imin menilain pembahasan kenaikan upah harus melibatkan semua pihak dalam konsep tripartit agar tercipta rasa keadian.

Dimana salah satu praktik UU Cipta Kerja yang ditolak kaum buruh adalah kenaikan upah.

Dimana peran dialog antara pengusaha, pemerintah dan serikat buruh seakan dihapus.

"Formula yang tidak bisa ditolak bahwa pada akhirnya tripartit itu yang terbaik, buruh, pengusaha, sama pemerintah berbicara termasuk dalam mengambil keputusan upah, regulasi, bahkan UU," ujarnya.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat berkunjung ke Buleleng, Selasa (22/8).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat berkunjung ke Buleleng, Selasa (22/8). (Ratu Ayu Astri Desiani/Tribun Bali)

Namun, apa yang dikatakan oleh Cak Imin berbeda dengan fakta yang sebelumnya terjadi di lapangan.

Di mana partai yang ia pimpin, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ikut menyetujui RUU Omnibus Law dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kala itu, rapat paripurna pengesahan RUU menjadi UU Omnibus Law Cipta Kerja berlangsung pada 5 Oktober 2020.

Ada tujuh fraksi yang menyetujui pengesahan tersebut, salah satunya PKB.

Baca juga: Debat Perdana Pilpres 2024 Tayang Jam Berapa? Berikut Jadwal, Tema dan Daftar 11 Panelisnya

Kemudian enam partai lain ialah PDIP, Gerindra, NasDem, Golkar, dan PPP. Kemudian, PAN menyetujui dengan catatan sedangkan dua yang menolak ialah PKS dan Demokrat.

Menanggapi hal tersebut, Cak Imin menyebut keputusan fraksi PKB menyetujui RUU Omnibus Law menjadi UU karena kebijakan koalisi.

"Ya, itu 'kan bagian dari keputusan koalisi partai semua koalisi memutus seperti itu dan itu perintah dari koalisi dan jumlah kita tidak terlalu besar dan akhirnya diikuti oleh semua koalisi," jelasnya.

Meski begitu, Ketua Umum PKB itu menjanjikan UU Ciptaker akan dikaji ulang.

Komentar Kubu Ganjar

Terkait dengan ungkap Cak Imin itu, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengaku juga akan melakukan evaluasi terhap UU Omnibus Law Cipta Kereja jika dirinya terpilih menjadi presiden di Pilpres 2024 mendatang.

Menurunya, UU itu malah menciptkan ketidaknyamanan kepada berbagai pihak terkait.

Ganjar kemudian mengungkapkan, dirinya sempat menyampaikan kepada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) agar semua pihak terkait itu dapat berdiskusi bersama memecahkan persoalan ketidaknyamanan dari adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Ganjar Pranowo saat menyambangi IKN di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (7/12/23).
Ganjar Pranowo saat menyambangi IKN di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (7/12/23). (Istimewa)

"Saya sampaikan di Apindo, rasanya kita harus duduk bersama untuk me-review, apakah kita akan gunakan rezim pengusaha, rezim pengupahan, atau yang lain."

"Umpama kita contohkan kita punya pengupahan apa yang bisa dikontribusikan pemerintah, umpamanya yang bisa membantu para buruh kawan-kawan ini biar hidup lebih baik," sambung Ganjar.

Ia kemudian juga mencontohkan kenyamanan regulasi bagi kaum buruh terjadi ketika dirinya menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, yaitu melalui pemberian subsidi transportasi.

"Kita siapkan perumahan untuk buruh memang belum banyak, tapi transportasi sudah membantu, memastikan akses pendidikan dan kesehatan terjamin."

Baca juga: Ganjar-Mahfud Komitmen Percepat Digitalisasi Layanan Kesehatan Lewat Program Internet Masuk Desa

"Maka kalau 4 komponen ini bisa, maka buruh akan terbantu," ucapnya.

Ganjar menekankan, prioritas utamanya adalah mendudukan pemangku kepentingan agar bisa bersepakat.

"Maka kemudian kita masukan dalam regulasi dan sehingga kondisi sosilogisnya bisa kita baca terlebih dulu sehingga kita bisa siapkan regulasi," ungkapnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jika AMIN Menang di Pilpres 2024, Cak Imin Sebut UU Ciptaker akan Dikaji Ulang dan di TribunJakarta.com dengan judul: Cak Imin Sebut Omnibuslaw Undang-undang Horor, Padahal Fraksi PKB Ikut Setujui di Rapat Paripurna.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved