Berita Badung
Disergap Anggota Polsek Kuta Selatan, Oknum Satpam Hotel Berbintang ini Tak Berkutik
Disergap Anggota Polsek Kuta Selatan, Oknum Satpam Hotel Berbintang ini Tak Berkutik
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Personel Kepolisian Sektor Kuta Selatan (Polsek Kuta Selatan) membekuk oknum satpam setelah melakukan penyelidikan pada Minggu 17 Desember 2023 kemarin.
Oknum satpam yang ditangkap di Kecamatan Kuta Selatan itu bernama Dondi Agus Prayoga (27).
Oknum satpam itu diamankan petugas lantaran mencuri ponsel seorang karyawan minimarket.
“Satuan Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan mengamankan seorang oknum satpam salah satu hotel di Kuta, Badung.”
Baca juga: Pertemuan di Denpasar, Siswi SMP Diperdaya di Kamar Hotel Mendoyo, Mandi Kembang Berakhir Fatal
“Ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana pencurian,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi sebagaimana keterangan tertulisnya, Senin 18 Desember 2023.
AKP I Ketut Sukadi menerangkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban, Melkianus Sadi Awang (25) yang mengaku kehilangan ponselnya pada Senin 11 Desember 2023 lalu.
Pasalnya, ponsel milik korban sebelumnya diletakkan di atas meja kasir, di salah satu mini market tempatnya bekerja, Jalan Uluwatu 1, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.
Baca juga: Xenia Masuk Jurang di Kintamani, Motor Tersapu Pikap di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan melakukan penyelidikan.
Berbekal keterangan korban dan rekaman CCTV di TKP, terduga pelaku pencurian mengarah kepada Agus Prayoga.
Penelusuran keberadaan terduga pelaku diawali dengan menyambangi alamat yang terdaftar pada sepeda motor yang digunakannya.
Namun, alamat sepeda motor dan alamat tinggal terduga pelaku dikatakan tak sesuai.
“Sayangnya alamat kendaraan tidak sesuai dengan alamat tinggal,” tutur AKP I Ketut Sukadi.
Selang beberapa hari, petugas mendapat informasi tempat kerja terduga pelaku yang merupakan salah satu hotel berbintang di wilayah Kuta.
Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Kuta Selatan langsung menyambangi hotel yang dimaksud.
Terang saja, terduga pelaku bekerja di sana dan langsung diamankan perugas di pos satpam tempatnya bekerja.
“Ternyata benar tersangka bekerja di sana. Tersangka langsung diamankan di pos satpam hotel dimaksud tanpa perlawanan,” imbuh Kasi Humas.
Saat diinterogasi petugas, Agus Prayoga mengakui perbuatannya dan menyerahkan barang bukti ponsel merek Poco X3 senilai Rp3,4 juta yang dicurinya itu kepada petugas.
Namun saat diserahkan, ponsel itu telah dalam keadaan diformat ulang. Pasalnya, ponsel itu akan digunakan sendiri oleh pelaku.
AKP I Ketut Sukadi menerangkan, ponsel korban diambil pelaku ketika dirinya membayar barang belanjaannya di kasir.
Kini Agus Prayoga telah diamankan di Polsek Kuta selatan guna diproses lebih lanjut.
"HP itu diambil tersangka pada saat bayar barang belanjaannya. Kasir yang melayananinya tidak menyangka kalau orang yang dilayaninya itu mengambil HP korban yang di simpan di atas meja kasi di sebelahnya.”
“Tersangka kini diamankan di Mapolsek Kuta Selatan untuk diproses lebih lanjut," pungkas Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.
Update 3 Orang Terseret Arus di Pantai Mengening, 1 Orang Ditemukan di Pantai Nyanyi Tabanan |
![]() |
---|
Gelar Operasi Pasar Murah, Upaya Badung Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg dan Sembako |
![]() |
---|
Pencarian Masih Dilanjutkan, Tiga Korban Terseret Arus di Pantai Mengening Belum Ditemukan |
![]() |
---|
Langsung Gencarkan GPM dan OPM, Upaya Badung Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg dan Sembako |
![]() |
---|
3 Korban Terseret Arus di Pantai Mengening Badung Belum Ditemukan, Tim SAR Baru Temukan 3 HP Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.