Liburan Nataru di Bali
Dispar Bali Surati Obyek Wisata Ingatkan Penerapan CHSE dan Antisipasi Jelang Nataru
jika nantinya ada objek wisata atau pengelola yang abai akan keamanan dan keselamatan wisatawan, akan memberi sanksi.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali bersurat kepada pengelola objek wisata dan pelaku pariwisata sebagai langkah antisipasi melonjaknya Covid-19 dan persiapan Nataru.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kadispar se-Bali termasuk dengan teman-teman stakeholder pariwisata agar fasilitas-fasilitas yang ada di masing-masing diperhatikan, dicek kembali keamanannya, kebersihan dan kenyamanannya,” ucap Kepala Dispar Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, Selasa 19 Desember 2023.
Lebih lanjutnya ia mengatakan imbauan-imbauan yang diberikan untuk mencegah kejadian seperti di Ayuterra Resort Ubud beberapa waktu lalu tak terulang kembali.
Mengingat, wisatawan yang datang Bali ketika momen Nataru meningkat berkali-kali lipat, sehingga antisipasi harus dikencangkan.
Baca juga: Selama Periode Nataru, 95 Pesawat di Bandara Ngurah Rai Dilakukan Rampcheck
“Saya ingin memastikan fasilitas-fasilitas umum itu agar dicek kembali keamanannya, kebersihannya barulah kenyamanannya. Aman dulu kan? Gitu,” ujarnya.
Terkait Covid-19 yang kasusnya kembali merebak, pihaknya pun menyampaikan telah mengimbau pelaku pariwisata yang meng-handle wisatawan jika merasa tidak enak badan agar beristirahat dan tidak mengambil tamu.
Minimal, tambah dia, jika batuk atau flu di saat bekerja, agar mengenakan masker.
“Tetapi kalau dilihat dari standar WHO bahwa masyarakat Bali sudah melebihi vaksinnya yang vaksin 1, 2, booster 1, 2, itu sudah melewati batas daripada standar yang dicanangkan WHO, artinya sudah terbentuk kekebalan imunnya itu,” jelasnya.
Meski begitu, pihaknya tetap mewanti untuk meningkatkan kewaspadaan.
Salah satunya dengan memastikan sarana-prasarana CHSE tetap tersedia di objek-objek wisata, restoran, hingga hotel.
“Itu salah satu juga, sarana-prasarananya dipastikan aman dulu, cek lagi, kebersihannya jalan atau tidak, dicek semua itu. Itu yang penting, (surat imbauan) itu sudah mencakup semuanya,” katanya.
Sementara, jika nantinya ada objek wisata atau pengelola yang abai akan keamanan dan keselamatan wisatawan, pihaknya akan memberi sanksi.
Dengan catatan, dipelajari case to case dan bukan langsung menindak.
“Kalau kita anggap seperti apa, aturannya kan ada, tahapan-tahapannya kan ada, kita harus menindak dia seperti apa (sudah ada),” ucapnya.
Lebih lanjut terkait prediksi jumlah wisatawan yang datang ke Bali per Desember saja, pihaknya memprakirakan sekitar 600-650 ribu orang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.