Berita Denpasar

Putu Andhi dan Gede Raka Ditangkap di Jalan Dewi Madri, Berlanjut di Sesetan Denpasar

Putu Andhi dan Gede Raka Ditangkap di Jalan Dewi Madri, Berlanjut di Sesetan Denpasar

|
Penulis: Putu Candra | Editor: Aloisius H Manggol
(KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA)
Ilustrasi 

Petugas pun langsung mengamankan para terdakwa dan menanyakan apa yang telah diambil.

Terdakwa mengatakan mengambil tempelan yang berisi sabu.

Selanjutnya petugas menggeledah kedua terdakwa memeriksa barang yang diambil.

Didapati 1  buah plastik klip berisi sabu seberat 154,9 gram. 

Penggeledahan berlanjut di rumah terdakwa Raka di Jalan Diponegoro, Pedungan.

Di sana petugas mengamankan 1 timbangan digital, 2 bundel plastik klip kosong dan barang bukti terkait lainnya.

Saat interogasi, kedua terdakwa mengakui, sabu tersebut rencananya akan dipecah dan diedarkan kembali. CAN

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved