Berita Ekonomi

Pedagang di Pasar Badung Bisa Kerja Keras Bebas Cemas, Ini Caranya!

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar hadir di tengah masyarakat, khususnya pedagang di Pasar Badung guna menyosialisasikan manfaat program jamina

TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
Tukang suwun di Pasar Badung, Denpasar 

Bila mengalami kecelakaan kerja, kata dia, maka biaya pengobatan sepenuhnya akan ditanggung oleh BPJamsostek hingga peserta dinyatakan sembuh oleh dokter.

Biaya tersebut tanpa ada batasan. Jadi peserta cukup fokus menjalani proses pengobatannya.

Namun apabila peserta meninggal dunia, karena kecelakaan kerja. Maka ahli waris akan mendapatkan manfaat berupa santunan sebesar 48 kaku upah sebulan.

Kemudian untuk iuran yang paling rendah, jelas dia, dengan asumsi gaji adalah Rp 1 juta. Maka di samping itu akan ada manfaat beasiswa bagi peserta yang memiliki anak usia sekolah.

Manfaat beasiswa diberikan kepada dua anak dengan nilai maksimal Rp174 juta.

Lalu ada program JHT yang merupakan program jenis tabungan. Dengan manfaat yang dimiliki oleh BPJamsostek, pihaknya berharap masyarakat pekerja khususnya di lingkungan pasar bisa sadar akan pentingnya program BPJamsostek.

Sesuai dengan tagline 'Kerja Keras Bebas Cemas' maka para pekerja di pasar yang pastinya merupakan pekerja keras untuk menghidupi keluarga diharapkan tidak perlu cemas lagi. Karena sudah terlindungi oleh BPJamsostek.

"Mereka bisa bekerja dengan tenang dan aman tanpa cemas terhadap resiko-resiko pekerjaan," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved