Berita Nasional

Satgas Sikat Sindikat BP2MI Rumuskan Strategi Berantas Penempatan Ilegal & TPPO, Angka Kasus Darurat

BP2MI menggelar Rapat Kerja Terbatas (Ratas) Satgas Sikat Sindikat, Satgas BP2MI telah menyelamatkan 10.760 korban perdagangan orang

Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat memberikan keterangan pers usai membuka Ratas di Teh Stones Legian, Bali, pada Kamis 21 Desember 2023 malam - Satgas Sikat Sindikat BP2MI Rumuskan Strategi Berantas Penempatan Ilegal & TPPO, Angka Kasus Darurat 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar Rapat Kerja Terbatas (Ratas) Satgas Sikat Sindikat yang berlangsung di The Stones Legian, Kuta Selatan, Badung, Bali, pada Kamis 21 Desember 2023 malam.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyampaikan bahwa tantangan yang dihadapi untuk memberantas sindikat penempatan PMI ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) begitu komplek karena ada oknum-oknum yang sulit tersentuh hukum berada dibaliknya.

BP2MI membentuk Satgas Sikat Sindikat, dengan salah satu tugas diantaranya melakukan berbagai sidak (inspeksi mendadak), penggerebekan dan upaya-upaya pencegahan di tempat-tempat penampungan, di titik-titik embarkasi (keberangkatan) bandara, Pelabuhan dan lintas batas.

Satgas BP2MI telah menyelamatkan 10.760 korban perdagangan orang, dari 924 kali penggerebekan.

Baca juga: Lakukan TPPO Terhadap Ratusan Calon PMI ke Jepang, Akbar Divonis 4 Tahun dan Bayar Restitusi

"Bukan pekerjaan seperti membalikkan telapak tangan, dan yang terberat itu justru ada di dalam rumah sendiri. Saya tegaskan bahwa situasi penempatan Pekerja Migran sekarang ini menghadapi darurat TPPO, darurat penempatan ilegal," ujar Benny dijumpai Tribun Bali disela-sela Ratas.

Dia menjelaskan, para Pekerja Migran Indonesia rata-rata didominasi kaum perempuan.

Terdapat 4,8 juta Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tercatat secara resmi, tetapi ada pula 4,2 juta Pekerja Migran kita yang tidak tercatat secara resmi.

"Dan 90 persen dari 4,2 juta itu dipastikan mereka yang menjadi korban penempatan ilegal," ujar dia.

Menurutnya, hampir 4 tahun terakhir periode 2020 sampai dengan 20 Desember 2023 terdapat 107.855 PMI terkendala.

"Ada 2.537 PMI yang meninggal, dan kita tangani kepulangan jenazahnya hingga diantar ke rumah keluarganya. Kemudian ada 3.653 PMI yang sakit, dan kita tangani kepulangannya, kita tangani penyembuhannya hingga kepulangan ke kampung halamannya," paparnya.

"Serta 100.858 PMI yang mengalami kendala. Sehingga harus dideportasi yang kita layani kedatangannya dan kita pastikan tiba dengan selamat di daerah asalnya," sambungnya.

Dalam forum tersebut, Benny menyampaikan bahwa negara tidak boleh dilemahkan dan hukum harus ditegakkan kepada para oknum yang merupakan pejabat-pejabat dalam negeri.

Bahkan, Benny tak segan menyebut terdapat pula oknum dari jajarannya di Aparatur Sipil Negara (ASN) BP2MI yang terlibat tindakan penempatan ilegal dan TPPO tersebut meski hanya 1 bulan akan pensiun namun langsung terkena sanksi pemecatan.

Selain itu, ada pula oknum dari TNI, Polri yang nama-nama tersebut sudah Benny sampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo, Panglima TNI dan Kapolri.

"Kejahatan terhadap PMI bersifat extraordinary, bukan sekedar TPPO namun juga berbagai tindak pidana lainnya, melibatkan banyak oknum dari berbagai instansi," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved