Berita Jembrana
Sembilan Narapidana Rutan Negara Terima Remisi Natal, Satu di Antaranya adalah Napi Korupsi
Sebanyak sembilan orang narapidana Rutan Kelas IIB mendapat hadiah remisi khusus serangkaian Hari Natal 2023 pada Senin 25 Desember mendatang.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Sebanyak sembilan orang narapidana Rutan Kelas IIB mendapat hadiah remisi khusus serangkaian Hari Natal 2023 pada Senin 25 Desember mendatang.
Ini diharapkan sebagai wujud syukur dan bisa menjadi momen untuk melakukan instropeksi diri ke depannya.
Mereka yang memperoleh remisi khusus adalah narapidana pidana umum, narkotika hingga korupsi.
Baca juga: Enam Warga Binaan Lapas Kelas IIB Singaraja Diusulkan Terima Remisi Natal
Menurut data yang berhasil diperoleh, ada satu orang narapidana tipikor atau korupsi dengan besaran remisi 1 bulan.
Kemudian ada 7 narapidana kasus narkotika dengan rincian 6 orang remisi 1 bulan, dan satu orang lainnya remisi 1 bulan 15 hari.
Sementara itu, ada juga satu orang narapidana kasus pidana umum dengan besaran remisi 15 hari.
"Di momen Natal 2023 ini, ada 9 orang yang diusulkan dan semua telah disetujui mendapat remisi. Dan SK juga sudah turun," kata Humas Rutan Kelas IIB Negara, I Nyoman Tulus Sedeng saat dikonfirmasi, Jumat 22 Desember 2023.
Baca juga: Gede Winasa Terima Remisi Tiga Bulan, 113 WBP Rutan Kelas IIB Negara Juga Remisi HUT Kemerdekaan RI
Dia melanjutkan, mereka yang mendapat remisi adalah par narapidana dari kasus pidana umum, narkotika hingga korupsi. Besarannya mulai dari 15 hari hingga 1 bulan 15 hari.
"Mereka menerima remisi 15 hari hingga 1,5 bulan. Tentunya pengajuan sesuai dengan syarat yang berlaku," tegasnya.
Terpisah, Kepala Rutan Kelas IIB Negara, Lilik Subagiyono menegaskan bahwa pemberian remisi kepada narapidana yang telah menyelesaikan syarat administratif dan substantif.
Baca juga: Tiga WBP Bangli Langsung Bebas Usai Terima Remisi 17 Agustus
"Jadi momentum ini sebagai introspeksi diri bagi narapidana untuk menjdi pribadi yang lebih baik kedepannya," tegasnya. (*)
Berita lainnya di Remisi Natal
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.