Breaking News

Seputar Bali

Sepanjang 2023, BNNK Gianyar Amankan 86,51 Gram Narkotika

Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gianyar, sepanjang tahun 2023, berhasil menindak lanjuti dua kasus narkotika, dengan barang bukti 86,51 gram

Istimewa
Kepala BNNK Gianyar, AKBP I Gusti Agung Alit Adnyana. Sepanjang 2023, BNNK Gianyar Amankan 86,51 Gram Narkotika 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar, sepanjang tahun 2023, berhasil menindak lanjuti dua kasus narkotika, dengan barang bukti mencapai 86,51 gram narkotika berbagai jenis. 

Barang-barang tersebut diamankan dari dua pelaku.

Berdasarkan data BNNK Gianyar, Jumat 22 Desember 2023, dalam penanganan kasus pertama, BNNK Gianyar berhasil mengamankan Fauzan Fathoni (35) asal Riau, yang saat diamankan tinggal di kawasan Badung. 

Pelaku diamankan di kawasan Jalan Raya Banjar Gumicik, Desa Ketewel, Sukawati, Jumat 3 Maret 2023.

Baca juga: Juergen Klopp Akui Jarrod Bowen Pemain Berkualitas di Luar Liverpool, Potensi Jadi Pemain Incaran

Dari tangan pelaku, badan narkotika berhasil mengamankan 50 butir pil ekstasi atau seberat 18,84 gram netto.

Kasus kedua, BNNK Gianyar mengamankan Dewa Made Suardika (39) asal Bangli. Ia diamankan di Gang Sari Bunga kawasan Desa Batubulan, Sukawati. 

Dari tangan pelaku, BNN mengamankan cukup banyak barang bukti. Mulai dari sabu seberat, 64,3 gram, juga sebanyak 3,37 gram narkotika jenis ekstasi.

Kepala BNNK Gianyar, AKBP I Gusti Agung Alit Adnyana membenarkan hal tersebut. Kata dia, kedua pelaku telah ditangani Kejaksaan Negeri Gianyar

"Sepanjang 2023, kita berhasil mengungkap dua kasus, ini sesuai dengan target yang ditetapkan pusat,”

“Kasus pertama sudah divonis pengadilan, dan satu lagi sudah dilimpahkan," ujarnya.

Baca juga: Pengamat Sepak Bola Irak Sebut Lebih Fokus ke Vietnam Ketimbang Lawan Timnas Indonesia dan Jepang

Selain penanganan kasus, sepanjang tahun ini pihaknya juga melakukan kegiatan lain, yakni merehabilitas enam penyalahgunaan narkotika

"Rehabilitasi targetnya lima, dan telah terpenuhi enam. Hal ini terwujud tak terlepas dari kegiatan sosialisasi, dan pembentukan desa bersih narkotika,”

“Tahun ini kita bentuk dua, di Seronggo dan Bedulu,”

“Tugas desa bersinar adalah mencari atau melakukan pemantauan pada korban penyalahgunaan narkotika, lalu direhab secara gratis  karena sudah dibiayai negara," ujar AKBP Agung Alit.

Agung Alit mengungkapkan, modus operandi peredaran narkotika saat ini bervariatif. Mereka tak melalu menggunakan sistem tempel. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved