Berita Denpasar
Perayaan Tahun Baru 2024, Pemkot Denpasar Larang Penggunaan Petasan, Libatkan Desa Adat
Pada perayaan tahun baru 2024, Pemkot Denpasar melarang penggunaan petasan. Hal tersebut dinilai membahayakan dan bisa memicu kebakaran.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pada perayaan tahun baru 2024, Pemkot Denpasar melarang penggunaan petasan.
Hal tersebut dinilai membahayakan dan bisa memicu kebakaran.
Selain penggunaan petasan, juga dilarang menggunakan kembang api berdiameter besar.
Baca juga: Pimpinan DPRD Ajak Warga Memupuk Kebersamaan di Hari Raya Natal dan Tahun Baru
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Denpasar, Nyoman Sudarsana saat dihubungi Minggu, 24 Desember 2023.
Pihaknya juga meminta agar orang tua maupun masing-masing desa mengawasi anak-anak yang bermain lom-loman dari pipa.
"Menjelang tahun baru banyak anak-anak membuat lom-loman. Kami juga imbau orang tua agar mengawasi anak-anaknya," kata Sudarsana.
Baca juga: Pimpinan DPRD Ajak Warga Memupuk Kebersamaan di Hari Raya Natal dan Tahun Baru
Pihaknya mengajak semua pihak memperhatikan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Selain itu, Pemkot Denpasar juga melibatkan desa adat dalam pengamanan perayaan tahun baru termasuk Natal.
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara pun mengaku sudah dilaksanakan Paruman Bendesa se-Kota Denpasar.
Baca juga: Pimpinan DPRD Ajak Warga Memupuk Kebersamaan di Hari Raya Natal dan Tahun Baru
"Sesungguhnya rasa aman dan nyaman harus kita jaga dan ciptakan setiap saat dan setiap waktu. Hal ini juga sebagai langkah antisipasi di dalam merayakan hari Natal dan tahun baru yang juga bertepatan dengan hari keagaman umat Hindu dengan penuh suka cita. Ini menjadi tanggung jawab semua pihak, untuk itu sinergitas bersama sangat dibutuhkan," kata Jaya Negara. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.