Seputar Bali

Satpol PP Badung Tunggu Petunjuk Polres Untuk Lakukan Sweeping Petasan dan Kembang Api

Dalam membantu pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru, Satpol PP Kabupaten Badung menyiagakan ratusan personilnya

Istimewa
Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara. Satpol PP Badung Tunggu Petunjuk Polres Untuk Lakukan Sweeping Petasan dan Kembang Api 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dalam membantu pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menyiagakan ratusan personilnya. 

Bahkan penegak perda kabupaten Badung ini akan melakukan sweeping petasan dan kembang api

Hal itu setelah keluarnya himbauan dari Polda Bali agar masyarakat tidak merayakan momentum malam pergantian tahun 2023 ke 2024 menggunakan petasan agar tidak mengganggu keamanan dan demi keselamatan bersama.

Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara yang dikonfirmasi Senin 25 Desember 2023 tidak menampik hal tersebut. 

Baca juga: 22 Warga Binaan di Lapas Klas IIB Karangasem dapat Remisi Khusus dalam Rangka Hari Raya Natal

Pihaknya mengaku sudah melakukan rapat dengan aparat kepolisian untuk pemantauan penjualan petasan dan kembang api di Badung.

"Kita sudah melakukan persiapan rapat Natal dan Tahun Baru ini dengan Polresta dan Polres Badung, termasuk juga membahas penggunaan petasan dan kembang api," ucapnya.

Kendati demikian, diakui sidak atau Sweeping Petasan dan Kembang Api masih menunggu arahan dari aparat kepolisian. Sehingga bisa dilakukan secara bersamaan.

"Kita menunggu informasi lebih lanjut dari polres Badung dan polresta Denpasar, supaya bersamaan sidaknya. Jadi itu keputusan rapat kita," imbuhnya.

Kendati demikian pihaknya meyakini bahwa di Badung ada beberapa wilayah rawat saat nataru seperti wilayah Kuta Utara, Canggu, Kuta dan wilayah lainnya.

Baca juga: H-2 Libur Natal 2023, Bandara Ngurah Rai Catat Pergerakan Wisatawan Tertinggi Capai 75.240 Penumpang

"Selain sidak petasan nanti, kami dengan aparat gabungan terdiri dari TNI/Polri dan instansi terkait lainnya sepakat akan melakukan pengamanan saat Nataru,”

“Sasarannya tempat-tempat keramaian," ungkapnya sembari mengatakan untuk sidak akan dilakukan kepada beberapa warung yang menjual kembang api  maupun petasan.

Sayangnya Mantan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) itu tidak menjelaskan beberapa tahun ini menurunkan personel. 

Namun berkaca dari tahun sebelumnya ada 238 orang diturunkan, termasuk yang berjaga di Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan.

Seperti diketahui, Kepolisian Daerah Bali melarang masyarakat merayakan momentum malam pergantian tahun 2023 ke 2024 menggunakan petasan agar tidak mengganggu keamanan dan demi keselamatan bersama.

"Sejauh ini tetap diimbau bahwa terhadap petasan itu sebagaimana aturan yang berlaku. Yang jelas dilarang jangan sampai menyalakan petasan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved